Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji di Arab Saudi

Hasanatun Aliyah - Kamis, 21 Maret 2024 - 18:15 WIB

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:15 WIB

4 Views

Banten, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan penyelenggaraan haji di Tanah Suci.

“Saya ingin cek sejauh mana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan nusuk bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu,” kata Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (21/3)

“Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung,” tambahnya.

Hadir, Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker atau mandiri.

“Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jamaah umrah backpacker,” kata Menag.

“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jamaah,” lanjut Menag.

Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jamaah, terutama yang akan umrah,” ujar Menag. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia
MINA Health