Jakarta, MINA – Menteri Agama Fachrul Razi bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (5/8).
Pertemuan ini membahas draft Omnibus Law yang telah diajukan Pemerintah ke Legislatif, khususnya yang terkait UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Selain itu, dibahas juga peninjauan kembali oleh Kemenko Perekonomian terhadap usulan DIM RUU Cipta Kerja tentang Jaminan Produk Halal.
Ikut mendampingi Menag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso dan Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sukoso mengatakan, poin dari pertemuan dengan Menko Perekonomian adalah memperkuat RUU Cipta Kerja tentang Jaminan Produk Halal.
Mi’raj News Agency (MINA)