Jakarta, 24 Shafar 1436/17 Desember 2014 (MINA) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyerukan kepada pelaku pendidikan Islam untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat pendidikan Islam dunia.
“Selama ini ada kesan kiblat dan pusat pendidikan Islam berada di negara-negara Timur Tengah yang menggunakan Bahasa Arab. Kini sudah saatnya Indonesia menjadi kiblat pendidikan Islam bagi warga dunia,” kata Menag Lukman pada malam anugerah Apresiasi Pendidikan Islam di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (16/12) malam, sebagaimana rilis resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Lukman mengatakan, selain jumlah dan bentuk satuan pendidikan Islam yang beragam dan khas (distingtif), Indonesia memiliki kesiapan yang cukup untuk menjadi tuan rumah bagi warga negara lain belajar Islam di Indonesia.
Lukman juga mengatakan, momentum itu sudah tiba, karena Indonesia negara demokratis terbesar di dunia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Pada saat negara-negara Islam Timur Tengah, terutama kawasan Arab, dilanda persoalan politik yang berujung pada suasana konflik.
“Bangsa Indonesia dengan penduduk Muslim mayoritas menjadi magnet baru bagi bangsa-bangsa lain seiring pelaksanaan demokrasi yang baik, hubungan antaragama yang harmonis, kemajuan ekonomi, dan kompatibalitas Islam dan hak-hak asasi manusia,” kata Lukman.
Ia menambahkan, Indonesia telah dipercaya oleh negara-negara Islam untuk menyelenggarakan even-even internasional tentang Islam. Performa jamaah haji Indonesia di mata dunia juga sangat positif.
Pelaksanaan haji Indonesia mempunyai tingkat kepercayaan internasional yang sangat tinggi. Selain jumlah jamaah haji Indonesia yang besar, perhatian negara terhadap penyelenggaraan haji juga sangat baik.
“Haji sebagai arena muktamar akbar Muslim se-dunia sehingga dapat dijadikan ajang promosi yang luar biasa tentang Islam Indonesia,” kata Menag.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Ia menegaskan, pembangunan pendidikan Islam telah menemukan momentum yang kuat. Regulasi pendidikan telah menempatkan pendidikan Islam yang semula di pinggir, kini berada di tengah pusaran pendidikan nasional. Kedudukan madrasah pun setara dengan sekolah pada semua jenjang. Pesantren dan diniyah diakui sebagai sistem pendidikan nasional.
“Pendidikan tinggi keagamaan juga mendapatkan payung hukum yang sama kuat dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Regulasi ini menempatkan pendidikan Islam memiliki ‘bergaining position’ yang semakin kuat,” kata Menag menegaskan.
Pada malam anugerah Apresiasi Pendidikan Islam turut hadir Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, serta sejumlah pejabat eselon I, II dan III Kementerian Agama. Hadir juga Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Hamdan Zoelva S.H., M.H. (T/P010/R05)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)