Jakarta, 3 Dzulqa’dah 1435/29 Agustus 2014 (MINA) – Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, menghimbau calon jamaah haji untuk menjaga stamina, banyak minum dan jangan memforsir tenaga saat melakukan ibadah haji.
“Mengkonsumsi makanan secara teratur, banyak makan, banyak minum, agar kesehatan bisa terjaga”, kata Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan sesaat usai Konferensi Pres “Persiapan Penyelenggaraan Haji di Gedung Kementrian Agama, Jakarta.
Menurutnya, dalam rangka persiapan penyelanggaraan haji, Kemenag telah memberangkatkan petugas non-kloter Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH Arab Saudi) di daerha kerja (daker) Jeddah dan Madinah pada Rabu (27/8) lalu.
Mereka bertugas menyiapkan pelayanan kedatangan calon jamaah haji di Jeddah dan Madinah, transportasi antar kota perhajian, pelayanan sektor, serta akomodasi di Madinah.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Calon jamaah haji akan diberangkatkan secara serentak pada 1 September mendatang, ada Sembilan Embarkasi yaitu Medan, Batam, Padang, Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), Solo, Surabaya, Makasar dan Lombok.
Adapun empat embarkasi lainnya, yaitu: Aceh akan memberangkatkan jamaah haji mulai 19 September; Palembang mulai 2 September; Balikpapan mulai 4 September, dan Banjarmasin mulai 18 September 2014.
“Secara keseluruhan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah di atas 95%”, ujarnya kepada wartawan.
Lukman juga menambahkan, persiapan ini hanya menyisakan proses negosiasi hotel transito di Jeddah yang akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia pada saat kepulangan ke Tanah Air.
Lukman Hakim juga menegaskan bahwa kuota haji hanya diperuntukan bagi calon jamaah haji dan petugas haji. Kebijakan ini diambil dalam rangka menegakkan keadilan.
Selain keadilan , Menag juga menekankan masalah transparansi. Menurutnya, pengelolaan haji dilakukan seterbuka mungkin sehingga para pengelola bisa diawasi dengan baik.
“Kami berusaha bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Itulah kenapa beberapa kegiatan yang sebelumnya hanya dilakukan Ditjen PHU (Pelaksanaan Haji dan Umrah), tahun ini melibatkan Itjen, misalnya dalam pengadaan perumahan,” kata Menag.
Masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014 lebih singkat dibanding tahun-tahun lalu. Kalau sebelumnya 41 hari, tahun ini menjadi hanya 39 hari. (L/Po10/R001)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)