Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag: IAIN Jangan Terburu-buru Jadi UIN

Risma Tri Utami - Selasa, 16 Januari 2018 - 05:32 WIB

Selasa, 16 Januari 2018 - 05:32 WIB

101 Views ㅤ

Menag Lukman beri sambutan sekaligus meresmikan alih status IAIN Pekalongan. (Foto: Kemenag)

Menag Lukman beri sambutan sekaligus meresmikan alih status IAIN Pekalongan. (Foto: Kemenag)

 

Pekalongan, MINA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan, para pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk fokus pada pengembangan fakultas dan tidak terburu-buru berharap berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

“Kepada IAIN Pekalongan dan para rektor PTKIN lainnya, fokus pada fakultas yang merupakan core dari kita, sambil kita evaluasi UIN yang sudah berdiri,” terang Menag saat meresmikan alih status STAIN menjadi IAIN Pekalongan, Senin (15/1).

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga meresmikan gedung baru Kampus IAIN Pekalongan di Kajen. Hadir Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan sejumlah pimpinan PTKIN.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Fokus pada prodi yang ada. Jangan terlalu diganggu dengan mimpi menjadi UIN. Kalau sudah mapan, baru kita lihat persyaratan yang bisa dipenuhi,” sambungnya.

Menag minta agar IAIN memperkuat kajian dan pembelajaran di fakultas.baik syariah, tarbiyah, dan lainnya. Dengan demikian, kajian menjadi mendalam sehingga bisa melahirkan sarjana yang ahli pada bidangnya.

“Kalau betul sudah matang dan establish, hanya soal waktu untuk berubah menjadi UIN,” tegasnya.

Menag juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Asip Kholbihi atas hibah tanah seluas 5 hektar yang diberikan oleh Pemkab Pekalongan. “Yakinlah bahwa tidak ada ruginya hibah tanah untuk pendidikan, ini jariyah luar biasa,” tutur Menag.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Sebelumnya, Rektor IAIN Pekalongan Ade Dedi Rohayana melaporkan, alih status ini sudah ditunggu lama, sekitar 49 tahun sejak berdiri. STAIN Pekalongan berdiri pada 1968, awalnya dari Fakultas Syariah yang berlokasi di Bumi Ayu. Pada tahun 1970, dinegerikan sebagai fakultas cabang IAIN Semarang, dan tahun 1972 dipindahkan ke Pekalongan.

Kampus ini dimandirikan menjadi STAIN Pekalongan pada tahun 1997. “Tahun 2018 beralih status menjadi IAIN Pekalongan. 49 tahun menunggu, semoga ke UIN nya tidak lama,” harapnya.

Ade menilai, alih status ini sebagai berkah sekaligus tantangan karena peran dan kontribusinya bagi umat juga harus lebih besar.

IAIN Pekalongan kini memiliki lahan lebih dari 15 hektar dan kampus yang terintegrasi. Tercatat IAIN memiliki lebih dari 11ribu mahasiswa yang belajar di empat fakultas, yaitu: Fakuktas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta Fakultas Ushuluddin dan Dakwah.

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

“Selain itu, IAIN Pekalongan juga membuka Sekolah Pascasarjana untuk Strata Dua (S2),” tutur Ade. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah