Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag: Industri Halal Dukung Pengembangan Ekoteologi

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Widi Kusnadi - 45 detik yang lalu

45 detik yang lalu

0 Views

Pentingnya konsumsi makanan halal dan thayib (foto: ig)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan industri halal mencakup makanan dan minuman, farmasi, juga kosmetik, keuangan, pariwisata, dan industri lainnya memiliki relevansi kuat dengan pengembangan ekoteologi.

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Muhammad Fuad Nasar menjelaskan, ekoteologi mengintegrasikan pemahaman agama dengan wawasan lingkungan untuk mendorong tanggung jawab ekologis.

Ekoteologi menguatkan bahwa produk halal harus diproduksi dengan cara dan proses yang tidak merusak ekosistem dan tidak membahayakan lingkungan,” tegas M. Fuad Nasar di Jakarta, Ahad (13/7).

Ekoteologi menekankan bahwa produk halal harus diproduksi dengan cara dan proses yang tidak merusak ekosistem dan tidak membahayakan lingkungan.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Fuad Nasar mengungkapkan bahwa konsumsi halal harus thayyib, yang berarti baik, bersih, sehat, dan tidak membahayakan lingkungan.

Pandangan ekoteologis mendorong pelaku industri dan jasa untuk memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti pengelolaan limbah yang baik dan penggunaan energi terbarukan.

Prinsip ekoteologi mengajarkan bahwa dalam mencari keuntungan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan mengabaikan keselamatan makhluk hidup lainnya.

Sinergi dan kolaborasi multipihak sangat penting diperkuat untuk membangun opini halal dan mengorkestrasinya di masyarakat sebagai kebaikan universal.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Kemenag berharap bahwa ekosistem halal Indonesia akan berkembang dinamis dengan energi positif di atas fondasi yang kokoh.

Dengan demikian, industri halal dapat mendukung pengembangan ekoteologi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal yang tidak hanya sekadar label, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kemenag berharap bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengembangkan industri halal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. []

Miraj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda