Jakarta, 26 Sya’ban 1437/2 Juni 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkesempatan hadir dalam “Halaqah Nasional Penyusunan Kerangka Kurikulum Ma’had Aly” yang diadakan di Jakarta, Kamis (2/6) hinga Kamis mendatang.
Ma’had Aly adalah Perguruan tinggi berbasis pondok pesantren yang baru saja diresmikan. “Keberadaan pondok pesantren perlu perhatian serius ketika kehidupan kita semakin kompleks pada era globalisasi begitu bangak perubahan yang sangat cepat,” ujar Menag.
Menurutnya, pesantren tidak hanya semata lembaga pendidikan agama Islam melainkan wadah untuk menjaga ke-Islaman itu tetap eksis.
“Yang tidak kalah penting adalah pesantren memiliki sejarah sejak dulu, bagaimana para pendahulu kita menjaga nilai-nilai keaganaan itu tetap lestari,” katanya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus
Menteri Agama juga menginginkan pesantren tidak hanya belajar tentang Islam tapi juga perlu mengetahui isu-isu yang terjadi di tengah masyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) telah meresmikan 13 Ma’had Aly atau Perguruan Tinggi Keagamaan Berbasis Pesantren yang terletak di berbagai kota seluruh Indonesia.
Ke-13 Ma’had Aly ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 71/2015 mengenai Mahad Aly yang ditandatangani Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
“Kemenag secara resmi menerbitkan SK untuk 13 Ma’had Aly yang secara resmi diakui oleh negara,” ungkapnya
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Peresmian ke-13 Ma’had Aly tersebut menjadi sejarah tersendiri. Pasalnya keinginan tersebut sudah lama diperjuangkan. Pada Mahad Aly ini terdapat sejumlah pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam atauTafaqquh Fiddin yang berbasis pada kitab kuning.
“Kitab kuning yang dimaksud adalah kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. Adapun tujuan Ma’had Aly adalah menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin), dan mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning,” tuturnya. (L/M09/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia