Jakarta, 29 Dzulqo’dah 1435/24 September 2014 (MINA) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama yang menampung ruh dan amanat konstitusi tidak mungkin akan dihapus dalam kabinet mendatang.
“Kementerian ini menampung ruh dan amanat konstitusi, jadi tidak akan dihapus,” katanya ketika memberi sambutan pada pelantikan pejabat eselon dua di lingkungan kementerian itu kemarin, seperti dimuat dilaman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Menurutnya, sempat muncul isu seputar berubahnya eksistensi Kementerian Agama dalam kabinet mendatang. Namun Menag berkeyakinan bahwa tidak mungkin Kementerian Agama yang menampung ruh dan amanat konstitusi akan dihapus.
“Kementerian Agama memiliki nilai dan makna tersendiri dalam susunan pemerintahan RI, sehingga ke depan tidak hanya perlu dipertahankan tetapi juga perlu diperkuat dan dikembangkan,” kata Menag.
Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Dikatakan, Kementerian Agama masih dipandang dan akan terus dipandang perlu oleh masyarakat Indonesia yang beragama. Keberadaan kementerian itu tidak mungkin digantikan institusi lain.
Tugas dan fungsi Kementerian Agama, sangat penting dalam konteks Indonesia. Apalagi dikaitkan dengan keberagaman masyarakat Indonesia yang perlu dikelola dengan baik.
“Keberadaan Kementerian Agama merupakan salah satu kekhasan Indonesia yang perlu dipertahankan,” kata Menag.
Terkait dengan pengembangan dan penguatan peran Kementerian Agama ke depan, baik lingkup strategis maupun teknis, Menag minta para pejabat kementerian tersebut agar memahami latar-belakang, tugas dan misi yang diemban Kementerian Agama sebagai landasan pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Menag menambahkan, pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat meninggalkan peran dan andil Kementerian Agama dengan seperangkat tugas dan fungsi bimbingan, pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan umat beragama yang dilaksanakan dari waktu ke waktu.
“Arti penting keberadaan Kementerian Agama akan menjadi dangkal dan statis jika para pejabat dan aparatur Kementertian Agama tidak mampu memaknai dan menjabarkannya ke dalam program kerja dan pelaksanaan fungsi kementerian secara dinamis di tengah masyarakat,” tegas Menag.
Masih merurut Menag, tugas dan fungsi Kementerian Agama yang demikian besar membutuhkan pejabat dan aparatur berjiwa besar, berwawasan luas, memiliki integritas pribadi yang baik, serta keteladanan yang patut dicontoh.
Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam dan sejumlah pejabat lainnya. (T/R11/R03)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)