Menag: Kontribusi Agama Sangat Besar Dalam Melawan Korupsi

Jakarta, 13 Ramadhan 1438/8 Juni 2017 (MINA) – Kontribusi sangat besar dalam melawan . Seseorang yang mempunyai pemahaman dan penghayatan yang baik atas agamanya, maka seseorang tersebut cenderung untuk mencapai esensi agama. Korupsi adalah perbuatan tercela, agama melarangnya. Dan orang tersebut cenderung untuk menghindari korupsi. Hal ini disampaikan Menteri Agama () Lukman Hakim Saifuddin.

“Jika ada pejabat saat puasa melakukan korupsi, yakinlah, yang tidak korupsi jauh lebih banyak,” ujar Menag saat Ngobrol Santai Antikorupsi di Markas ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (7/6) petang. Demikian laporan pers Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dalam obrolan yang mengangkat tema: Masih Haramkah Korupsi ? tersebut, Menag melihat, meski agama sangat kontributif dan efektif, namun tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi.

“Korupsi terjadi karena seseorang merasa kurang atas apa yang ia miliki. Pejabat tersebut merasa perlu melakukan hal-hal tercela yang dilarang tersebut,” tuturnya.

“Nah, puasa adalah momen bagus untuk melatih diri, karena tidak ada orang yang tahu, kita puasa atau tidak. Puasa akan dinilai langsung oleh Tuhan,” ujar Menag.

Disinggung tentang apa yang dilakukan Kemenag dalam melawan korupsi, Menag menjelaskan tentang lima Nilai Budaya Kerja. Menurutnya, lima nilai ini sangat efektif, meski juga tidak bisa menjamin bebas korupsi secara menyeluruh.

Selain Menag, hadir sebagai pembicara lain, Farid Wajdi dari Komisi Yudisial, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan Idris Mas’udi (Lakpesdam PN NU).

Farid Wajdi dalam kesempatan tersebut mengulas arti korupsi dan . Menurutnya, koruptor adalah pencuri yang melakukan ketidakadilan tingkat tinggi, karena menyalahgunakan jabatan dan wewenang.

Sementara Direktur Gratifikasi, Giri mempresentasikan tentang Gratifikasi dan suap, Idris menjelaskan tentang upaya PB NU dalam perannya melawan dan memberantas Korupsi. (T/R05/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)