Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Lantik Pengurus BAZNAS Periode 2020-2025

Widi Kusnadi - Rabu, 30 Desember 2020 - 19:22 WIB

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:22 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melantik sebelas Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025, yang terdiri dari delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.

“Saya perlu menegaskan di sini, BAZNAS sebagai institusi yang menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal untuk umat,” katanya saat menyampaikan sambutan dalam acara di Jakarta, Rabu (30/12).

“Semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar tanggungjawab untuk menyalurkannya dan tanggungjawab institusional dalam membantu mengatasi permasalahan umat, terutama masalah kemiskinan,” tambahnya.

Kompossi Pengurus BAZNAS terdiri dari Unsur masyarakat adalah Noor Achmad (Ketua), Mokhammad Makhdum (Wakil Ketua), Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota), Zainulbahar Noor (Anggota), Saidah Sakwan (Anggota), Rizaludin Kurniawan (Anggota), Nur Chamdani (Anggota), dan Achmad Sudrajat (Anggota).

Baca Juga: KAI Luncurkan Lima Kereta Api Baru

Kemudian, dari unsur pemerintah yaitu, Kamaruddin Amin (Anggota), Suminto (Anggota), dan Muhamad Hudori (Anggota).

Menag meminta jajaran BAZNAS untuk memperhatikan tiga hal, pertama menjaga kepercayaan masyarakat. Kedua, memberi kemudahan kepada setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama.

Ketiga, mengamankan dana zakat yang dihimpun dan dikelola, baik oleh BAZNAS maupun semua Lembaga Amil Zakat sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan, kemanfaatan, dan kepatutan.

Menag berpesan agar BAZNAS senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Google Eror? 1 Dolar AS Jadi Rp8.170,65

Ia juga menjelaskan, BAZNAS harus melayani semua kalangan dan lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan asal usul statusnya dengan prosedur yang cepat, mudah dan bermartabat. (R/SR/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebanyak 15 Dai Pedalaman Aceh Ikuti Pelatihan Jurnalistik

Rekomendasi untuk Anda