Menag Lantik Pengurus BAZNAS Periode 2020-2025

Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melantik sebelas Pengurus Badan Amil Zakat Nasional () periode 2020-2025, yang terdiri dari delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.

“Saya perlu menegaskan di sini, BAZNAS sebagai institusi yang menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal untuk umat,” katanya saat menyampaikan sambutan dalam acara di Jakarta, Rabu (30/12).

“Semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar tanggungjawab untuk menyalurkannya dan tanggungjawab institusional dalam membantu mengatasi permasalahan umat, terutama masalah kemiskinan,” tambahnya.

Kompossi Pengurus BAZNAS terdiri dari Unsur masyarakat adalah Noor Achmad (Ketua), Mokhammad Makhdum (Wakil Ketua), Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota), Zainulbahar Noor (Anggota), Saidah Sakwan (Anggota), Rizaludin Kurniawan (Anggota), Nur Chamdani (Anggota), dan Achmad Sudrajat (Anggota).

Kemudian, dari unsur pemerintah yaitu, Kamaruddin Amin (Anggota), Suminto (Anggota), dan Muhamad Hudori (Anggota).

Menag meminta jajaran BAZNAS untuk memperhatikan tiga hal, pertama menjaga kepercayaan masyarakat. Kedua, memberi kemudahan kepada setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama.

Ketiga, mengamankan dana zakat yang dihimpun dan dikelola, baik oleh BAZNAS maupun semua Lembaga Amil Zakat sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan, kemanfaatan, dan kepatutan.

Menag berpesan agar BAZNAS senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Ia juga menjelaskan, BAZNAS harus melayani semua kalangan dan lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan asal usul statusnya dengan prosedur yang cepat, mudah dan bermartabat. (R/SR/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.