Menag Lukman: Agama Diperlukan Dalam Negara

Republik Indonesia .(Foto: MINA/Aliya)

Jakarta, 5 Ramadhan 1438/ 31 Mei 2017 (MINA) – Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa agama diperlukan dalam negara.

“Agama diperlukan oleh negara, begitupun negara diperlukan oleh agama,” katanya saat diskusi “Riset dan Kebijakan Terkait Keagamaan di Indonesia” yang digelar oleh Yayasan Paramadina, di Jakarta, Rabu (31/5), demikian siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurutnya, relasi hubungan antara agama di satu sisi dengan negara di sisi lain dalam konteks Indonesia mempunyai ciri sangat khas seperti simbiosis mutualisme, saling membutuhkan satu sama lain.

“Ciri khas kedua hal ini saling membutuhkan dan menguntungkan. Jadi para penyelenggara negara memerlukan agama karena kita masyarakat religius, perlu berkualitas perlu religiusitas pada diri setiap penyelenggara negara untuk nilai-nilai agama,” paparnya.

Ia menjelaskan nilai kebijakan yang diusung oleh negara sangat berhubungan dengan keagamaan, namun butuh kontrol.

“Selain saling membutuhkan dan menguntungkan, juga perlu kontrol. Penyelenggara agama butuh kontrol agar selalu berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam hal ini, agama yang begitu sentral diperlukan juga kontrol negara agar hak-hak nimoritas tidak lagi terabaikan.

“Relasi ini perlu kontrol aktif, agar aktor penyelenggara negara dapat mengkaitkan agama dengan kebangsaan. Kebangsaan tidak bisa terlepas dari keagamaan, dan tidak bisa dipisahkan antara agama dan bangsa,” tambahnya.(L/R10/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.