Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Minta Ditjen Pendis Kawal Moderasi di Madrasah dan PTKI

Hasanatun Aliyah - Selasa, 29 Oktober 2019 - 10:09 WIB

Selasa, 29 Oktober 2019 - 10:09 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi meminta jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) untuk bersinergi dalam mengawal penguatan moderasi beragama di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam.

Hal ini menurutnya penting untuk memastikan tidak ada peserta didik atau mahasiswa yang terpapar paham ekstrem atau radikal.

“Kita tidak mau pendidik dan murid yang memiliki paham ekstrem atau radikal,” kata Menag Fachrul saat menerima jajaran pejabat Dirjen Pendis, di ruang kerja Menag, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Menag mengingatkan bahwa lembaga pendidikan di bawah Kemenag sangat banyak. Karenanya, semua pihak harus bersinergi agar tidak ada stakeholders yang terpapar paham radikal dari pusat hingga ke daerah.

Baca Juga: Wamendiktisaintek Dorong Peran Organisasi Kemahasiswaan Dukung Pembangunan Nasional

Menurut Menag, hal ini antara lain bisa dimulai dengan menguatkan konten moderasi beragama pada bahan ajar di madrasah dan PTKI.

Sementara itu, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin melaporkan bahwa Ditjen Pendis terdiri dari beberapa Direktorat yakni, ada Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat GTK Madrasah, Direktorat PD Pontren dan Direktorat Pendidian Agama Islam (PAI).

Kamaruddin lebih menyoroti keberadaan Madrasah dan Pontren. Sebab jumlahnya cukup banyak dan dari Madrasah dan Pontren munculnya generasi-generasi bangsa untuk ke jenjang yang lebih tinggi. Jadi, lanjut Kamaruddin, mereka-mereka inilah yang harus lebih awal ditanamkan faham-faham islam wasathiyah (islam rahmatan lil alamin).

“Jumlah madrasah ada 82.418, Pontren sebanyak 250.081 lembaga, Perguruan Tinggi ada sebanyak 793 terbagi atas 17 UIN, 34 IAIN, 7 STAIN, dan sebanyak 735 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS),” kata Kamaruddin.

Baca Juga: TNI AL Bersama Masyarakat Pesisir Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang

Disampaikan Kamaruddin Amin, sampai saat ini, program bahan ajar dan pelajaran yang diajarkan baik di Madrasah dan Pesantren sudah berjalan baik dan tetap diberi pengawalan agar siswa jauh dari paham-paham ekstrem. Bahkan Ditjen Pendis saat ini sedang membuat buku untuk konsumsi Madrasah dan Pontren yang kontennya terkait Moderasi Beragama didalamnya mencakup Islam wasathiyah (rahmatan lil alamin). (R/R10/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MUI: Menjaga Kelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Umat Beriman

Rekomendasi untuk Anda

Menag bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir (foto: Kemenag RI)
Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia