Makkah, 7 Dzulhijjah 1435/1 Oktober 2014 (MINA) – Menteri Agama (Menag) yang juga Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi jamaah haji yang mengambil Tarwiyah atau bermalam di Mina sebelum melaksanakan Wukuf (puncak haji) di Padang Arafah.
Tarwiyah adalah aktivitas jamaah yang pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijah) sudah menuju ke Mina untuk mengerjakan sholat Dzuhur dan Ashar secara qosor, Maghrib dan Isha’ diqosor dan Shubuh. Setelah itu mereka bergerak ke Arafah untuk wukuf.
“Betul itu adalah sunnah Rasul tapi karena banyak pertimbangan sistem penyelenggaraan haji pemerintah Indonesia secara resminya tidak memfasilitasi pelayanan terhadap amaliah tarwiyah ini,” kata Menag, dalam sambutan Acara Taaruf dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), website resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Rabu.
Namun pemerintah tidak melarang jika ada jamaah haji Indonesia yang akan mealksanakan Tarwiyah, karena semuanya berpulang pada pilihan dan keyakinan jamaah. Bagi jamaah yang ingin melakukan sunnah tersebut, harus ikhlas menerima konsekuensi tidak menerima layanan dari panitia saat pelaksanaan Tarwiyah.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Kami mohon maaf karena sistem yang kami pilih, tidak melayani tarwiyah ini. Karenanya tanggung jawab kembali ke masing-masing jamaah. Petugas haji harus memberikan penjelasan menyeluruh dengan menyertakan konsekuensi-konsekuensi tersebut. Bukan berarti pemerintah lepas tangan tapi kita melihat manfaat yang lebih besar karena besoknya wukuf,” jelas Menag.
Menag juga menegaskan, bahwa transportasi menuju Mina dan dari Mina menuju Arafah itu, urusan makanan dan akomodasi selama melaksanakan Tarwiyah tidaklah sederhana.
“Ketua kloter, TPIHI, petugas sektor, sebagai pemimpin (harus) bisa memberikan arahan yang terbaik yang penuh kebijakan dalam menyikapi persoalan ini,” pungkas Menag.
Perlu diketahui, sebagian besar jemaah haji dari seluruh dunia biasanya mabit di Mina, pada tanggal 8 Zulhijah malam untuk melakukan tarwiyah di Mina. Pagi setelah Subuh, mereka menuju ke Arafah untuk melakukan wukuf di Arafah, dari mulai matahari tergelincir ke arah Barat hingga matahari terbenam, atau dari Dzuhur hingga Magrib, sebagaimana Rasulullah pernah mencontohkannya.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Pada malam itu, jamaah melakukan salat fardhu dengan cara dijamak dan qashar. Dan malam tarwiyah merupakan malam yang terkabul doa-doanya bagi jamaah haji. (T/R11/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata