Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Menag menekankan, kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
Hal tersebut Menag sampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.
“Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha’ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur,” ujar Menag dalam keterangan yang diterima MINA, Selasa (25/2).
Menurut Menag, banyak jamaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
Baca Juga: Peneliti Bahas Skema Keuangan Inovatif Selamatkan Hutan Tropis
“Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur,” imbuhnya.
Menag juga menambahkan, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jamaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar calon jamaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.
“Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi,” pintanya.
Selain terkait batasan usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya. Menag menjelaskan bahwa kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Berawan, Sebagian Diguyur Hujan Ringan Siang Ini
“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka,” jelas Menag.
Ia menambahkan bahwa keberadaan petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jamaah. Dengan memahami kondisi jamaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.
“Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia,” ungkapnya.
Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.
Baca Juga: BAZNAS Gelar Tarhib Ramadhan 1446 H, Hadirkan 1.000 Peserta dari Seluruh Indonesia
Turut hadir dalam pertemuan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag: 100 Ribu Lebih, Jamaah Reguler 1446 H Lunasi Biaya Haji