Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah Haji dan Umrah menunda kebijakan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa, karena dinilai membebani jamaah umrah.
“Kami (Pemerintah Indonesia) meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menunda terlebih dahulu penerapan kebijakan yang sepenuhnya menjadi otoritas mereka. Agar mereka mempertimbangkan masalah penerapan biometrik ini, karena Saudi yang mempunyai wewenang untuk diterapkan atau tidaknya biometrik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/1).
Dia menjelaskan, biometrik adalah proses identifikasi masing-masing calon haji untuk di data, sidik jari, mengisi form-form nama, retina mata, dan lainnya, sebagai bentuk faktor keamanan dan identitas yang tidak bisa di palsukan.
“Selama ini dilakukan menjelang jamaah haji dan umroh bertolak meninggalkan tanah air, menuju tanah suci di bandaranya masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Menag Lukman mengungkapkan, Indonesia menjadi negara pertama yang diuji coba oleh pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan penggunaan rekam biomentrik sebagai syarat penerbitan visa haji dan umrah.
Dalam hal ini, Pemerintah Arab Saudi juga bekerjasama dengan pihak swasta untuk meminta agar visa diberikan ketika calon jamaah sudah mengikuti proses biometrik yang dilakukan ditempat-tempat tertentu saja
“Biometrik, kebijakan baru. Indonesia menjadi tempat pertama uji coba penerapan rekam biometrik ini oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai sarat terbitnya visa,” ujarnya.
Penerapan ini, dinilai masyarakat Indonesia belum siap untuk melakukan kebijakan baru, karena dianggap sangat membebani dan merepotkan jamaah, jika dilihat kondisi geografis Indonesia yang luas, tidak memungkinkan untuk seluruh jamaah melakukan rekam biometrik. (L/AWJ/R10/R01)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Mi’raj News Agency (MINA)