MENAG MINTA USUT TUNTAS MASALAH SAMPUL AL-QURAN DIJADIKAN TEROMPET

terompet vivanewsJakarta, 18 Rabiul Awwal 1437/29 Desember 2015 (MINA) – Lukman Hakim Saifuddin meminta  supaya aparat kepolisian Kabupaten Kendal Jawa Tengah mengusut tuntas masalah sampul Al-Quran yang dijadikan tahun baru.

Bersama aparat kepolisian setempat, tim Kementerian Agama sedang mendalami permasalahan ini di lapangan. Tim tersebut dijadwalkan pekan ini (Kamis, 31/12) akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli oleh aparat kepolisian yang mengusut kasus ini.

“Mudah-mudahan masalah ini bisa segera dituntaskan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Selasa (29/12), sebagaimana keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Lukman menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi. Menurutnya, menjadikan sampul Al-Quran sebagai bahan terompet adalah perbuatan yang tidak patut. Sisa bahan dari proses pencetakan Al-Quran seharusnya dihancurkan agar tidak digunakan untuk hal-hal lainnya.

“Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Al-Quran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Al-Quran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan,” terang Lukman.

Meski demikian, ia berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penuntasan masalah ini pada koridor hukum. “Saya harap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan percayakan masalah ini kepada aparat hukum. Aparat Kementerian Agama di daerah sedang berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan setempat agar masalah ini bisa segera diselesaikan sesuai aturan,” tambah Lukman.

Sebagaimana ramai diberitakan, sejumlah terompet untuk perayaan tahun baru 2016 berbahan sampul Al-Quran yang siap jual ditemukan di beberapa mini market Alfamart di Kendal dan Pekalongan Jawa Tengah. Selain itu, ditemukan juga sebanyak 2,3 ton kertas bekas sampul Al-Quran yang digunakan sebagai bahan baku terompet.

Bahan baku dan alat kelengkapan produksi terompet berbahan sampul Al-Quran itu kini disita oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Reskrimum Polda Jateng).(T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.