Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENAG: NON MUSLIM PERLU TAHU NABI MUHAMMAD TAK DIMUNGKINKAN DIVISUALISASIKAN

Chamid Riyadi - Rabu, 6 Mei 2015 - 06:24 WIB

Rabu, 6 Mei 2015 - 06:24 WIB

499 Views

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.(Foto: Istimewa)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta, 17 Rajab 1436/6 Mei 2015 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat perlu memahami, khususnya non muslim, bahwa bagi masyarakat Islam, Nabi Muhammad adalah panutan yang tidak dimungkinkan untuk divisualisasikan atau digambarkan.

“Kita mengimbau agar mereka bisa menghormati pemahaman umat Islam yang memiliki pemahaman sendiri terkait visuaslisai Rasul dengan tidak mengadakan lomba seperti itu. Karena itu akan melukai perasaan orang Islam,” kata Menteri Agama, Jakarta, Selasa (5/5). Seperti siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Lukman mengatakan, Nabi Muhammad adalah orang yang sangat dihormati yang dalam keyakinan umat Islam dipahami sebagai sosok yang maksum atau betul-betul terpelihara.

“Umat Islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok Rasulullah. Karena khawatir, sebaik apapun gambar terhadap rasul, itu tidak bisa secara penuh menggambarkan sosok beliau yang maksum itu, yang terjaga, yang menjadi dambaan umat Islam,” ujar Lukman.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

“Justru, demi untuk menghormati sosok beliau, maka tidak boleh divisusalisakan,” katanya menambahkan.

Menurut Lukman, visualisasi sosok Rasul di mata umat Islam sangat tidak tepat. Ia mengakui setiap orang mempunyai hak kebebasan berekspresi. Tapi tidak ada yang tanpa batas. Kebebasan itu dibatasi dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

“Itu haknya orang muslim yang punya pemahaman seperti itu. Memang dituntut tenggangrasa, toleransi terkait dengan keyakinan umat Islam yang tidak bisa menerima bahwa Rasulnya divisuaslisaikan, apalagi  dikonteskan,” kata Menteri Agama.

Ia juga menghimbau kepada kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi dalam merespon kegiatan kontes ini dengan tindak kekerasan.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Kekerasan itupun juga bukan ajaran Islam,” kata Lukman.

Ia menambahkan, bentuk protes umat Islam terhadap kontes seperti itu cukuplah dilakukan dengan cara-cara yang beradab, kerena umat Islam umat yang beradab.

“Tidak dengan cara kekerasan, atau dengan hal-hal yang justru malah tidak terpuji,” kata Lukman menegaskan. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Kolom