Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji bagi jamaah berusia di atas 70 tahun sebesar 7 persen dari total kuota haji setiap negara.
Namun, melalui upaya diplomasi, Indonesia berhasil mendapatkan izin khusus untuk membawa jamaah haji berusia di atas 90 tahun, menjadikan Indonesia satu-satunya negara yang diizinkan membawa jamaah haji usia tersebut.
Sebelumnya, Arab Saudi hanya memperbolehkan jamaah haji berusia hingga 70 tahun. Namun, setelah melakukan lobi intensif, Indonesia berhasil memperoleh izin untuk membawa jamaah haji berusia di atas 90 tahun.
Untuk musim haji 2025, Arab Saudi menetapkan total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 210.000 jamaah dan 11.000 petugas haji. Jumlah ini sama dengan kuota tahun sebelumnya, sebelum adanya tambahan kuota.
Baca Juga: Deklarasi Jakarta Desak Adili Netanyahu dan Isolasi Global Israel
Mengingat mayoritas jamaah haji Indonesia adalah lansia, Nasaruddin Umar terus memperjuangkan tambahan kuota pendamping haji. Pendamping ini diperlukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah lansia selama menunaikan ibadah haji.
Dengan adanya kebijakan baru itu, diharapkan lebih banyak jamaah haji Indonesia, terutama yang berusia lanjut, dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan aman. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: IKAPI DKI Jakarta Siap Gelar Islamic Book Fair 2025