Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Terbawa Budaya Barat dalam Urusan Pernikahan

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Ali Farkhan Tsani - 9 jam yang lalu

9 jam yang lalu

13 Views

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.(Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di Jakarta, Ahad (6/7).

Menag membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada.

Di Prancis, pemerintah bahkan memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak. Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. Ia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak meniru praktik-praktik tersebut.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Jakarta, 6 RT di Kampung Pulo Terendam Banjir

Menag menekankan, pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga. Pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat. Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar. Menag mengungkapkan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga.

Menag mengaku heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu mencatatkan pernikahan karena prosesnya yang gratis dan mudah.

Pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa. Menag mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia. Ia meminta masyarakat untuk menjaga budaya sendiri dan tidak melakukan westernisasi kebudayaan dalam hal perkawinan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Senin Ini Cerah Sepanjang Hari

Menag berharap masyarakat Indonesia dapat memahami pentingnya pencatatan nikah dan menjaga nilai-nilai budaya bangsa dalam urusan pernikahan. Dengan demikian, masyarakat dapat membangun keluarga yang kuat dan harmonis berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemprov Jambi Gelar Peringatan 10 Muharram dengan Santunan Anak Yatim

Rekomendasi untuk Anda