Jakarta, MINA – Menteri Agama RI Fachrul Razi optimis Pemerintah Arab Saudi akan menambah kuota haji Indonesia tahun 1441H/2020 M menjadi 231 ribu.
“Pihak Saudi memahami kebutuhan Indonesia untuk tambahan kuota. Mereka minta agar kita mengajukan secara khusus, dan akan dipertimbangkan. Kalau saya lihat, mereka sudah siap untuk ngasih,” ujar Fachrul setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dalam rangka penandatanganan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M.
Ia mengungkapkan, jika permohonan Indonesia diterima, maka kuota sepuluh ribu itu bersifat tambahan, bukan kuota dasar, sebab untuk menjadi kuota dasar maka perlu dibahas bersama dalam kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI).
Fachrul mengungkapkan, ia juga meminta tambahan kuota petugas dari 4.100 menjadi 4.200.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Kuota haji menjadi salah satu poin yang tercantum dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Thahir Benten dengan setiap menteri yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan haji, termasuk Menteri Agama RI Fachrul Razi.
Kuota dasar jemaah haji Indonesia yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani berjumlah 221 ribu, terdiri atas 204 ribu kuota jemaah haji reguler, dan 17 ribu kuota jemaah haji khusus. Namun, ada klausul bahwa Indonesia mengajukan penambahan sebesar 10 ribu. (R/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas