Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENAG: PEMBLOKIRAN SITUS HARUS DIDASARKAN PADA HASIL PENELITIAN MENDALAM

IT MINA - Kamis, 2 April 2015 - 11:18 WIB

Kamis, 2 April 2015 - 11:18 WIB

433 Views

Foto : Menag
Foto : Menag

Foto : Kemenag

Jakarta, 13 Jumadil Akhir 1436/2 April 2014 (MINA)- Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs atau website yang jelas-jelas menyebarluaskan paham radikal.

“Kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas-jelas menyebarluaskan paham-paham radikal,” kata Menag, seperti siaran pers resmi Kemenag di Jakarta yang diterima Rabu (1/4).

Menurutnya, situs yang seperti itu tidak hanya merusak paham keagamaan mayoritas umat Islam Indonesia saja, tapi juga sudah merongrong sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Pemblokiran itu memang sudah seharusnya dilakukan,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Namun demikian, Menag mengatakan, pemblokiran harus betul-betul didasarkan pada hasil penelitian mendalam untuk memastikan bahwa situs yang akan diblokir memang betul-betul menyebarluaskan paham radikal.

“Jangan sampai ada situs yang sebenarnya tidak menyebarkan paham radikal, lalu terkena getah dari pemblokiran itu. Ini yang harus betul-betul dihindari,” terangnya.

Menag mengaku bahwa pemblokiran situs seperti itu adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan aduan masyarakat atau atas permintaan dari lembaga-lembaga tertentu, seperti BNPT.

Karenanya, Menag meminta BNPT agar ketika mengusulkan sejumlah situs kepada Kemkominfo betul-betul atas dasar penelitian yang seksama, sehingga kesimpulan itu bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

“Saya mengusulkan kepada BNPT bahwa ke depan, sebaiknya sebelum dimintakan pemblokiran, ada baiknya duduk bersama dengan Kemenag, tokoh-tokoh ormas Islam, para ulama kita untuk kemudian betul-betul satu pandangan dalam menyikapi persoalan ini,” jelasnya.

“Tapi prinsipnya, kami di Kemenag mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas telah meresahkan dan merusak kehidupan kita bernegara,” tambahnya. (T/P010/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia