Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENAG: PEMBLOKIRAN SITUS HARUS DIDASARKAN PADA HASIL PENELITIAN MENDALAM

IT MINA - Kamis, 2 April 2015 - 11:18 WIB

Kamis, 2 April 2015 - 11:18 WIB

438 Views

Foto : Menag
Foto : Menag

Foto : Kemenag

Jakarta, 13 Jumadil Akhir 1436/2 April 2014 (MINA)- Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs atau website yang jelas-jelas menyebarluaskan paham radikal.

“Kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas-jelas menyebarluaskan paham-paham radikal,” kata Menag, seperti siaran pers resmi Kemenag di Jakarta yang diterima Rabu (1/4).

Menurutnya, situs yang seperti itu tidak hanya merusak paham keagamaan mayoritas umat Islam Indonesia saja, tapi juga sudah merongrong sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Pemblokiran itu memang sudah seharusnya dilakukan,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Evakuasi Ponpes Al Khoziny: SAR Fokus Pencarian Korban Meninggal Dunia

Namun demikian, Menag mengatakan, pemblokiran harus betul-betul didasarkan pada hasil penelitian mendalam untuk memastikan bahwa situs yang akan diblokir memang betul-betul menyebarluaskan paham radikal.

“Jangan sampai ada situs yang sebenarnya tidak menyebarkan paham radikal, lalu terkena getah dari pemblokiran itu. Ini yang harus betul-betul dihindari,” terangnya.

Menag mengaku bahwa pemblokiran situs seperti itu adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan aduan masyarakat atau atas permintaan dari lembaga-lembaga tertentu, seperti BNPT.

Karenanya, Menag meminta BNPT agar ketika mengusulkan sejumlah situs kepada Kemkominfo betul-betul atas dasar penelitian yang seksama, sehingga kesimpulan itu bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Sinergikan Pegiat Sosial untuk Tebar Kebaikan

“Saya mengusulkan kepada BNPT bahwa ke depan, sebaiknya sebelum dimintakan pemblokiran, ada baiknya duduk bersama dengan Kemenag, tokoh-tokoh ormas Islam, para ulama kita untuk kemudian betul-betul satu pandangan dalam menyikapi persoalan ini,” jelasnya.

“Tapi prinsipnya, kami di Kemenag mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas telah meresahkan dan merusak kehidupan kita bernegara,” tambahnya. (T/P010/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Hukum Global Sumud Flotilla Ditolak Bertemu Aktivis yang Diculik Israel

Rekomendasi untuk Anda

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau langsung lokasi bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Selasa (30/9/2025). (foto: Kemenag RI)
Indonesia
Indonesia
Indonesia