Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENAG: PEMERINTAH CEGAH ISIS KARENA TAK SEJALAN DENGAN AJARAN ISLAM  

Chamid Riyadi - Selasa, 3 Februari 2015 - 22:50 WIB

Selasa, 3 Februari 2015 - 22:50 WIB

656 Views

Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

Foto: Kemenag

Jakarta, 13 Rabi’ul Akhir 1436/3 Februari 2015 (MINA)– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah akan terus berupaya mencegah masuknya kelompok atau paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), karena tak sejalan dengan pemahaman ajaran Islam sebagai “rahmatan lil alamin”.

“Paham ISIS tak juga sejalan dengan konstitusi Indonesia,” kata Menag saat berkunjung ke MNC Group di Jakarta, Selasa. Demikian siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Menag yang didampingi Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam Komaruddin Amin, Kapuspinmas Rudi Subiyantoro, di hadapan sejumlah wartawan mengatakan, bentuk pencegahan yang dilakukan adalah memperkuat pemahaman konstitusi di sejumlah lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren.

Ia mengatakan, perilaku radikal lahir dengan berbagai sebab. Akar masalah munculnya radikalisme dalam organisasi itu yang belakangan ini menuai kebencian di berbagai belahan dunia adalah ketidakadilan.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

ISIS lahir sebagai reaksi yang dirasakan mereka akibat adanya ketidakpuasan itu. Bentuk ketidakadilan itu dijawab dengan cara jalan pintas, dilakukan dengan jalan kekerasan,” kata Lukman.

Menurut Menag Lukman, pranata sosial sudah tak dipercaya lagi. Kemudian dengan dilandasi paham keagamaan yang tidak tepat, membawa ISIS kepada pemahaman yang radikal, jauh dari toleransi.

“Maka jelas saja hal tersebut tak sejalan dengan upaya Indonesia yang secara terus menerus meningkatkan toleransi dan kerukunan yang diterbarkan di Tanah Air,” ujar Menag.

Untuk mencegah ISIS agar tak masuk ke Tanah Air, Menag kembali menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan dengan memberi pemahaman yang tepat tentang pentingnya konstitusi di sejumlah lembaga pendidikan Islam. Pihaknya telah bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya memahami konstitusi.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Kemenag sendiri telah memetakan lembaga pendidikan Islam (pondok pesantren) mana saja yang menjadi prioritas diberikan pemahaman tentang konstitusi.

Membangun kesadaran konstitusi dengan melibatkan pondok pesantren sangat penting. Hal ini akan menjadi program reguler dan akan dilakukan secara berkelanjutan,” kata menag menjelaskan. (T/P010/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

 

Rekomendasi untuk Anda