Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag: Penting Manfaatkan Teknologi Informasi Untuk Pengelolaan Zakat

IT MINA - Kamis, 6 Oktober 2016 - 07:45 WIB

Kamis, 6 Oktober 2016 - 07:45 WIB

261 Views

Jakarta, 5 Muharram 1438/6 Oktober 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penting memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang pengelolaan zakat yang lebih baik, yaitu pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, akuntabel serta memperhatikan kepatuhan syariah (shariah compliance).

“Sistem informasi yang lebih baik diharapkan meningkatkan kepercayaan (trust) dari masyarakat kepada lembaga amil zakat,” ujar Menag saat meluncurkan (Launching) Entri Data Zakat Nasional yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Demikian siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (6/10).

Untuk mewujudkan kurun kebangkitan zakat, Menag menggarisbawahi 6 (enam) aspek untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, yakni : pertama, aspek legalitas, mencakup prosedur pengesahan lembaga dan pengangkatan pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota sesuai regulasi. Selain itu, pendirian Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga harus mendapatkan izin dari pemerintah. Kedua, aspek akuntabilitas dan kepatuhan syariah.

“Aspek ini mencakup laporan dan pertanggungjawaban secara berkala, pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RAKT) setiap tahun, audit atas laporan keuangan oleh kantor akuntan publik dan audit syariah,” ucap Menag.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Ketiga, aspek Teknologi Informasi dan Sistem. Diharapkan pada tahun 2017, seluruh BAZNAS dan LAZ di seluruh daerah sudah menerapkan SiMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS). Keempat, aspek penyaluran, Menag menekankan agar akses masyarakat miskin terhadap dana zakat yang dikelola oleh BAZNAS dan LAZ harus dipermudah tanpa prosedur yang berbelit dan pelayanan yang lama.

“Penyaluran zakat harus selalu diutamakan untuk mengentaskan orang miskin dari betas garis kemiskinan,” kata Menag.

Kelima, lanjut Menag, aspek pengumpulan, dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat secara nasional, BAZNAS perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kampanye zakat secara berkelanjutan. Keenam, aspek pengembangan amil, melalui pelatihan dan pembinaan guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas amil zakat secara berkelanjutan di seluruh provinsi.

Kegiatan Launching ini diawali dengan video conference dialog Menag dengan Badan Amil Zakat Daerah 15 Provinsi. Hadir dalam launching tersebut, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Sekjen Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, Komisioner Badan Amil Zakat Nasional. (T/P010/P2)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia