Jakarta, MINA – Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 (sidang ke-16/ resolusi nomor 18) sangat relevan dengan realitas kehidupan kita di Indonesia, bahkan realitas di seluruh dunia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pada acara “Lokakarya Nasional Pemgarusutamaan Moderasi Beragama Sebagai Implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18” di Jakarta, Rabu (25/7).
“Perilaku diskriminatif, tindakan intoleran, penggunaan kekerasan terkait dengan agama dalam kehidupan keagamaan itu sesuatu yang harus kita hindari. Oleh karenanya, kami di Kemenag bekerja sama dengan Kalijaga Institue for Justice (KIJ) kemudian dengan Kemlu dan juga dngan tokoh agama bersama-sam mengimplementasikan resolusi ini,” jelasnya.
Lukman menjelaskan, dengan mengangkat tema pengarusutamaan moderasi beragama ini agar seluruh umat beragama di indonesia yang tentu nanti akan menjadi umat beragama dunia itu tetap terjaga pemahamannya, keagamaannya dan amalan agamanya pada jalurnya yangmoderat dan tidak ekstrim dalam mengamalkan nilai agama.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Adapun urgensinya bagi Indonesia, agama menjadi faktor yang merajut menjalin merangkai kemajemukan kita. Karena semua kita hakikatnya adalah umat beragama dan semua kita yang beragam disatukan dengan semangat yang sama.Bukan justru agama menjadi faktor yang menyebabkan kita saling terpecah belah,” katanya.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Amerika Serikat pada 2011 bersama-sama mensponsoti Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang “Melawan Intoleransi, Kekerasan terhadap Perseorangan Atas dasar Agam atau Kepercayaan.” Resolusi tersebut menjadi aalah satu Resolusi Dewan HAM yang terpenting serta ditekankan kembali dalam hampir setiap Sidang Dewan HAM PBB untuk membangun peradaban yang toleran.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Agama Republik Indonesia, Pusat Kerukuran Umat Beragama, Kalijaga Institute for Justice (KIJ), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Ford Foundation.(L/R04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)