Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan adanya kemungkinan naiknya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di masa pandemi Covid-19.
“Hal ini disebabkan ada sejumlah variabel yang berpengaruh pada pembiayaan masa ibadah haji di tahun ini, yaitu kuota, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs rupiah,” jelasnya.
“Secara matematis makin kecil kouta jamaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya perorangnya,” lanjutnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menteri Kesehatan, dan Menteri Perhubungan di Gedung Parlemen, Jakarta, demikian dikutip dari TV Haji (16/3).
Menag mengungkapkan, salah satu variabel penentu penambahan biaya haji adalah penetapan prokes pada aspek transportasi.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Ia berharap, ada kesepahaman antara sinkronisasi dari kemenkes dan penerapannya dalam transportasi menurut Kemenhub, terutama mengenai jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan test swab.
“Dengan begitu memudahkan, dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat, ” kata Menag.
Sementara itu, pemerintah mengaku hingga saat ini belum mendapat kepastian dari kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap melakukan persiapan pelaksaan ibadah haji.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Menag juga mengaku terus melakukan upaya diplomasi dengan berbagai otoritas di Arab Saudi antara lain dengan Duta Besar kerajaan Arab Saudi untuk Indoensia, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi serta lembaga-lembaga terkait lainnya baik pertemuan tatap muka langsung, virtual, sambungan telepon maupun melalui surat. (R/Hju/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak