Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag RI: Peluang Keberangkatan Jamaah Haji 1442H Masih Terbuka

Hasanatun Aliyah - Senin, 15 Maret 2021 - 16:51 WIB

Senin, 15 Maret 2021 - 16:51 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimis peluang keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442H/2021M masih terbuka.

“Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Menag dalam rapat Pembahasan Penyelenggaran Haji bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (15/3).

Optimisme tersebut menurut Yaqut didasarkan beberapa hal, di antaranya telah dilakukannya vaksinasi Covid-19 di Arab Saudi sebagaimana juga telah dilakukan di Indonesia.

“Otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021. Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020,” tutur Menag.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Senin Ini, Sebagian Berpotensi Hujan Ringan

“Oleh karenanya, seberapa pun tipis kemungkinannya, kami masih tetap berusaha mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini,”imbuhnya.

Menag memaparkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya diplomasi dengan berbagai otoritas terkait di Arab Saudi.

“Antara lain dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi yang baru saja direshufle, serta lembaga-lembaga terkait lainnya, baik melalui pertemuan tatap muka langsung, melalui video conference, serta melalui surat,” ujar Menag.

Kemenag juga menurutnya telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Skenario ini disusun utamanya berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan dalam perspektif internasional.

Baca Juga: Kapal Jagantara Kandas di Pulau Kandang Lunik Bakauheni

“Skenario penyelenggaraan haji tahun ini yang kami susun meliputi beberapa hal, di antaranya penerapan protokol kesehatan, pergerakan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jemaah, dan aspek ibadah haji di masa pandemi,” jelas Menag. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk UMKM Warteg Se-Jabodetabek

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MENAG
Indonesia
Indonesia