Lombok, MINA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merilis program sinergi zakat/">kampung zakat. Rilis ini dilakukan bersamaan dengan pembukaan zakat/">Munas ke-8 Forum Zakat yang berlangsung di Lombok, 1-3 Februari 2018.
“Kemenag mencoba mengkonkritkan dana zakat di tengah masyarakat melalui zakat/">kampung zakat. Ini kerja bersama Forum Zakat dengan Kemenag,” kata Menag di Lombok, Kamis (1/2).
Dikutip dari rilis Kemenag, pada 2018, zakat/">kampung zakat akan dibuka di tujuh daerah. Salah satunya di Kampung Longseran Desa Duman Kec Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
“Ini masih terbatas. Sifatnya masih uji coba. Kalau konsepnya sudah matang, akan kita lakukan lebih massif dengan melakukan duplikasi di tempat lain,” tuturnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Menag menyampaikan apresiasi kepada Forum Zakat, seluruh lembaga amil zakat, dan pegiat zakat yang telah bekerja keras sehingga zakat bisa berdampak lebih masif bagi masyarakat.
“Amilin hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat,” ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nasar menjelaskan, konsep dari program sinergi zakat/">kampung zakat adalah pemberdayaan masyarakat miskin di daerah tertinggal berbasis dana zakat.
“Program zakat/">Kampung Zakat dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam berkolaborasi dengan organisasi pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ),” jelasnya.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Indikator Kinerja Utama Program zakat/">Kampung Zakat menggunakan Indeks Desa Zakat yang dikeluarkan BAZNAS tahun 2017,” pungkasnya. (R/R05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka