TOLAK MISS WORLD, MENAG BERPEGANG PADA FATWA MUI

Jakarta, 28 Syawal 1434/4 September 2013 (MINA) – Menteri Agama Indonesia, Suryadharma Ali menyatakan, dirinya tetap berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak kontes kecantikan itu digelar di Indonesia.

Menurutnya, sampai saat ini antar kementerian memang belum memiliki persepsi yang sama.

Bisa jadi Kementerian Perdagangan menyebut bisa mendatangkan devisa, Kementerian Pariwisata akan berpandangan lain lagi. Tapi yang jelas, dari sisi Kementerian Agama tetap berpegang kepada fatwa MUI bahwa sebaiknya kontes tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia,” kata Suryadharma Ali di Jakarta, Selasa (3/9).

Namun, Suryadharma Ali menegaskan, Kementerian Agama tidak pada otoritas untuk melarang atau membolehkan Miss World. Sebab, kewenangan itu masih ada pada para pemangku kepentingan lain. 

Ditanya apakah sikap pemerinah terbelah, Suryadharma Ali mengatakan, tidak sampai sejauh itu. Tapi yang jelas belum ada koordinasi antar instansi bagaimana seharusnya menyikapi persoalan tersebut.

“Rujukan kita tetap kepada fatwa MUI,” tegasnya seperti dikutip Laman resmi Kemenag yang dipantau Mi’raj News Agency (MINA).

Suryadharma Ali kembali menegaskan, penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World 2013 harus memperhatikan fatwa MUI. Lembaga MUI sejak jauh hari telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat.

Suryadharma Ali juga menegaskan, bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia.

“Saya berharap agar tidak ada kontroversi di antara kita. Kita memerlukan ketenangan,” tambahnya.

Ajang Miss World2013 rencananya akan diselenggarakan pada 8 September mendatang. Namun, kontes kecantikan sejagad yang akan diselenggarakan di Indonesia tepatnya di daerah Jakarta, Bali, dan Bogor itu telah menuai banyak kecaman dari banyak pihak. (T/P012/P02)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Comments: 0