MENAG-LUKMAN-HS11.jpg" alt="Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Dok/ Zaenal/MINA)" width="239" height="185" /> Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Dok/ Zaenal/MINA)
Jakarta, 17 Safar 1436/10 Desember 2014 (MINA)– Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan membuat aturan mengenai penggunaan atribut tertentu dalam memperingati hari besar keagamaan.
“Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu,” kata Lukman Hakim Saifuddin menanggapi isu tentang penggunaan pakaian atau atribut Kristen jelang Natal, dalam sebuah pernyataan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Lukman mengatakan, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak untuk tidak menuntut apalagi memaksa seseorang menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya.
“Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan non muslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri,” kata Lukman
Baca Juga: 88 Bus Merapat, Ini Imbauan untuk Jamaah Taklim Pusat Saat Arus Pulang
Ia menambahkan, bertoleransi bukanlah saling meleburkan dan mencampurbaurkan identitas masing-masing atribut dan simbol keagamaan yang berbeda. Bertoleransi adalah saling memahami, mengerti, dan menghormati akan perbedaan masing-masing.
“Bukan menuntut pihak lain yang berbeda untuk menjadi sama seperti dirinya,” kata Menag menegaskan. (L/P010/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Aat Surya Safaat Tekankan Pentingnya Literasi dan Etika Bermedia Sosial