MENAG: TIDAK ADA KONFLIK DALAM AGAMA

Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara Ceramah dan Dialog tentang Masalah Kebangsaan dan Karakter Bangsa di hadapan para siswa, guru, dan civitas akademik Binus School, Aula Binus School, Jakarta, Rabu (06/05). (foto: ba/mkd/Kemenag)
Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan pada acara Ceramah dan Dialog tentang Masalah dan Karakter Bangsa di Aula Binus School, Jakarta. (foto: ba/mkd/Kemenag)

Jakarta, 18 Rajab 1436/ 7 Mei 2015 (MINA) – Menteri (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, tidak ada konflik dalam agama, karena setiap agama mengarahkan umatnya kepada nilai-nilai kebajikan dan memanusiakan manusia.

Menurutnya, konflik yang ada adalah konflik dan di mana agama dijadikan sebagai faktor kebijakan untuk pembenaran. Padahal semua agama mengarahkan kepada kebajikan.

“Agama jangan dijadikan sumber konflik, namun jadikan agama sebagai sumber pembangun kita dalam komunitas yang satu,” kata Menag, saat menghadiri acara “Ceramah dan Dialog” dalam bentuk diskusi khusus terkait masalah kebangsaan dan karakter bangsa, di Aula Binus School, Jakarta, Rabu (6/5) sebagaimana rilisnya di laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pada kesempatan itu Menag mengimbau para , pemuka agama, dan orangtua siswa untuk dapat menempatkan agama sebagai pembangun  komunitas bangsa.

Menag menjelaskan, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Ritual keagamaan sangat mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia, bahkan  sejak seseorang dalam kandungan.

“Kata agama banyak mewarnai disetiap lingkup kehidupan kita,” katanya.

Agama, lanjut Menag, menduduki posisi yang strategis dalam mengatur kehidupan kita. Dengan perkembangan zaman sekarang ini, seiring pula kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, seharusnya semua itu mengacu pada nilai-nilai agama.

“Kita adalah bangsa yang religius, yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, karena agama yang menyatukan kita semua,” tegas Menag.

Dalam dunia pendidikan, sistem pendidikan nasional kita, agama menjadi sesuatu yang niscaya dan mutlak harus diajarkan. Karena, dalam undang-undang juga ditegaskan, bahwa setiap siswa berhak mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianutnya, dan guru yang mengajarkan adalah juga harus menganut agama yang sesuai dengan yang diajarkannya.

“Inilah realitas ke-Indonesia-an kita,” tandas Menag. (T/R11/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0