Bali, MINA – Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, zakat merupakan jantung filantropi Islam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial ekonomi di tengah kehidupan bangsa.
“Peran organisasi pengelolaan zakat sangat signifikan untuk menggerakkan potensi dana sosial keagamaan, khusunya zakat sebagai ikhtiar penanggulangan kemiskinan dan mitigasi masalah sosial kemanusiaan di negara kita,” ujar Lukman pada Rapat Kerja Masional (Rakernas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Denpasar, Bali, 21-23 Maret.
Lukman juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BAZNAS atas ikhtiar yang dilakukan. Peran dana sosial keagamaan sebagai ikhtiar untuk mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial kemanusiaan di Indonesia.
“Berbagai program dan sinergi Baznas dengan berbagai pihak harus terus diperkuat, seluruh pengelola zakat harus berada dalam satu visi misi yang sama,” katanya.
Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa
Sementara itu, guna mengoptimalkan pengumpulan zakat, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin berharap, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi dan pengumpulan zakat menjadi Keputusan Presiden (Keppres) agar optimalisasi dan pengumpulan zakat semakin optimal.
Rakernas BAZNAS membahas sejumlah agenda, antara lain terkait tata hubungan kerja BAZNAS dan LAZ, manajemen sumber daya manusia (SDM) serta Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2018 & RKAT 2019.
Rakernas 2018 diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri dari BAZNAS pusat, provinsi, kabupaten/kota dan dari lembaga amil zakat (LAZ). (L/R04/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa