Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENAG-MUI DORONG PEMBAHASAN KEMBALI KRITERIA HILAL

Rana Setiawan - Ahad, 27 Juli 2014 - 23:22 WIB

Ahad, 27 Juli 2014 - 23:22 WIB

690 Views

menagri
Menag Lukman Hakim usai sidang Itsbat. (Foto: MINA))
<a href=

Menag Lukman Hakim usai sidang Itsbat. (Foto: MINA))" width="221" height="300" /> Menag Lukman Hakim Saifudin. (Foto: MINA)

Jakarta, 29 Ramadhan 1435/27 Juli 2014 (MINA) – Menteri Agama (Menag) Indonesia, Lukman Hakim Saifudin menyatakan, Kementerian Agama Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seluruh ormas Islam akan melakukan pembahasan guna menyepakati definisi dan kriteria hilal awal bulan Hijriyah.

Lukman mengatakan, sidang kali ini bersepakat untuk merekomendasikan agar Pemerintah dan MUI secepatnya mengadakan pertemuan-pertemuan intensif guna merumuskan kesepakatan dalam menentukan definisi dan kriteria hilal.

“Kami telah berdiskusi dengan ketua MUI mengenai pertemuan perumusan kesepakatan dalam menentukan definisi dan kriteria hilal,” kata Lukman Hakim usai sidang itsbat (penetapan) awal Syawwal 1435H di Kantor Kemenag, Jakarta, Ahad malam.

Menurut Menag Lukman, perbedaan mengenai penetapan awal bulan hijriyah disebabkan perbedaan definisi dan kriteria hilal.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Ada dua pandangan yang belum bertemu mengenai kriteria hilal. Satu pandangan mengatakan bahwa hilal dimungkinkan untuk dirukyat jika posisinya minimal di atas 2 (dua) derajat.

Berbeda dengan itu, pandangan kedua mengatakan bahwa tidak minimal dua derajat, tapi pokoknya di atas 0 (nol) derajat, hilal itu sudah bisa dipastikan ada sehingga besoknya sudah 1 Syawal.

“Semoga pada pertemuan-pertemuan mendatang definisi dan kriteria hilal dapat disepakati sehingga ke depan dalam menentukan penentuan awal Hijriyah, terutama penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah akan lebih baik lagi,” kata Lukman Hakim usai

Menag juga menegaskan, Hisab dan Rukyatul Hilal keduanya saling melengkapi dan tidak harus diperhadapkan. Menag memastikan, hisab dan rukyat akan tetap menjadi acuan dalam menentukan awal bulan.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

“Hisab dibutuhkan dalam pelaksanaan rukyat dan rukyat tidak bisa dilakukan begitu saja, tanpa didasari hisab,” tegas Menag lukman Hakim.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawwal 1435H jatuh pada Senin (28/07) setelah mendapatkan laporan sembilan orang dari tiga titik berbeda, yakni di Gresik Condrodipo, Pelabuhan Ratu dan Kolaka Sulawesi Utara telah melihat hilal.

Hadir dalam kesempatan sidang yang langsung dipimpin oleh Menteri Agama ini, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua MUI KH. Din Syamsuddin, Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Makruf Amin, Para Duta Besar Negara Sahabat, para pimpinan Ormas Islam, para pakar astronomi dan ilmu falak, serta para pejabat eselon I dan II Kementerian agama.

Ketua MUI yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah KH. Din Syamsudin mengapresiasi dan mendukung keinginan Menag untuk merumuskan penyatuan definisi dan kriteria hilal tersebut.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Din Syamsudin menyatakan optimis pertemuan yang diprakarsai MUI dengan Kemenag mendatang dengan mengundang para pakar, ulama, dan fuqaha serta perwakilan seluruh ormasi Islam untuk mendiskusikan agar disepakati definisi dan kriteria hilal awal bulan Hijriyah dapat dicapai.

“MUI mengajak para pakar, ulama dan fuqaha berdasarkan referensi masing-masing untuk bisa mendiskusikan sehingga didapat kesepatakatn dalam definisi dan kriteria hilal,” tegas Din  Syamsudin. (L/P02/P04)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah