oleh: Illa Kartila*
Seluruh lini di republik ini mulai dari pemerintah, dewan perwakilan rakyat hingga perguruan tinggi, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, agaknya sepakat tidak menerima masuknya ajaran radikalisme yang disebarkan oleh kelompok yang menamakan dirinya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ini karena ISIS dan konsep ke-khilafahannya bertentangan dengan ajaran Islam yang digariskan di dalam Al-Qur’an dan Hadis Nab Muhammad SAW.
Permintaan Abu Bakar Al Baghdadi yang mengangkat dirinya sebagai Khalifah dengan menjadikan sejumlah wilayah Irak dan Suriah yang dikuasainya sebagai negara Islam, dan perintah pertamanya agar semua Muslim di dunia mematuhinya, tak pelak menuai berbagai reaksi dari para tokoh Islam di berbagai negara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak terpengaruh untuk bergabung dengan organisasi ISIS dan mengingatkan bahwa tidak semua persoalan yang terjadi di Timur Tengah adalah murni persoalan agama.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-25] Tentang Bersedekah Tidak Mesti dengan Harta
”Kita paham mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim. Jadi banyak kepedulian dari masyarakat kita untuk Timur Tengah. Tapi tidak semua persoalan yang terjadi di Timur Tengah itu persoalan agama. Keliru kalau menyimpulkan bahwa Islam lawan non Islam dan Islam melawan Barat,” katanya.
Pernyataan SBY tersebut diperkuat Menkopolhukam Djoko Suyanto yang menyebutkan bahwa sejak awal pemerintah telah memantau dan mengawasi berbagai pergerakan suatu kelompok agama yang dinilai radikal, seperti ISIS. Menyikapi keberadaan ISIS dan potensinya di tanah air, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah, diantara penegasan bahwa gerakan tersebut bukanlah masalah agama.
”Jadi ini adalah masalah ideologi. Untuk itu pemerintah dan negara menolak dan tidak mengijinkan paham ISIS berkembang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI dan Kebhinekaan kita,” ujar Djoko.
Kementrian Agama bersama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, juga akan melakukan upaya penyadaran publik terhadap pengaruh negatif ISIS tersebut. Sementara Kementrian Komunikasi dan Informasi memblokir upaya-upaya penyebaran gerakan ISIS melalui segala bentuk media sosial, termasuk situs youtube.com.
”Kemenlu menjadi leading sector bersama dengan Polri, BNPT sebagai clearing house bagi WNI yang akan bepergian ke daerah Timur Tengah dan Asia Selatan. Sedangkan Kemenkum dan HAM akan melakukan operasi keimigrasian bagi warga negara yang tidak jelas keimigrasiannya,” kata Menkopolhukam.
Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari
Untuk mencegah WNI yang berniat bergabung dengan ISIS, Menlu Marty Natalegawa bekerjasama dengan dengan pemerintah sejumlah negara-negara di Timur Tengah dan Asia Selatan akan memperketat proses aplikasi visa. Terutama, jika tidak ada tujuan jelas terkait kunjungan ke sebuah negara.
”Jadi ada upaya baik bersifat intern, diantara kita maupun yang sifatnya dengan negara-negara sahabat. Tapi ada kendala, di kawasan kan ada yang menerapkan Visa on Arrival, Karen itu kami akan berbagi informasi dengan negara-negara tersebut,” ujarnya.
Sikap resmi organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia tentang ajaran ISIS disampaikan oleh Sekjen PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’thi yang menyatakan menolak dan tak akan mengikuti ajakan Abu Bakar Al-Baghdadi.
“Muhammadiyah memandang apa yang dilakukan ISIS justru bisa menyulut terjadinya kekerasan dan konflik yg meluas. Di tengah realitas politik umat Islam dan negara-negara Muslim, yang diperlukan adalah kerjasama antar bangsa dan antar negara, bukan hegemoni dan utopia politik ala ISIS.
Khatib Aam PBNU, KH. Malik Madani juga menyatakan penolakannya atas didirikannya kekhalifahan oleh ISIS secara sepihak itu. “NU menolak mematuhi seruan Abu Bakar Al-Baghdadi. Pegangan NU dalam menanggapi konflik antar sesama Muslim adalah mengupayakan ishlah, sesuai dengan perintah Allah SWT.”
Baca Juga: Sejarah Al-Aqsa, Pusat Perjuangan dari Zaman ke Zaman
NU tidak mencita-citakan sebuah khilafah dan menganggap ide itu sebagai sebuah utopia, setelah umat Islam tersebar di berbagai penjuru dunia di bawah naungan negara-negara bangsa,” ujar Malik.
Cara-cara bendung ISIS
Untuk mengantisipasi masuknya ISIS ke dalam negeri, pemerintah bersama dengan jajaran Badan Intelejen Negara (BIN), Polri, Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sudah menyiapkan langkah-langkah strategis.
Pertama, mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan, pengembangan paham-paham IS (Islamic State) dan ISIS di Indonesia. Pemerintah, kata Menkopolhukam Djoko Suyanto, meminta semua pihak, aparat pemerintah maupun lembaga negara, serta seluruh komponen masyarakat agama, untuk turut mencegah masuknya paham ISIS. “Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS dan IS ini harus dicegah. Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemaian paham ISIS ataupun IS. Kita harus menghormati negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara yang menganut asas Kebhinekaan dari suku, agama, ras dan golongan. Bukan negara Islam,” ujarnya.
Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah
Kedua, memerintahkan Kementerian Agama bekerjasama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh-tokoh ulama, untuk melakukan upaya-upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh-pengaruh negatif keberadaan paham ISIS maupun IS.
Menurut dia, Menteri Agama segera melakukan pertemuan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada.
Ketiga, kata Djoko, Presiden SBY menginstruksikan kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan blokade terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS maupun IS melalui media sosial, atau yang lebih tajam yang selalu disiarkan melalui Youtube.
Keempat, kepada Kementerian Luar Negeri, Presiden SBY meminta bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, POLRI, BIN, dan BNPT untuk melakukan clearing house bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian khususnya ke Timur Tengah, ke daerah konfik maupun ke Asia Selatan.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia
Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida meminta pemerintah bersikap proaktif dalam membendung gerakan ISIS agar pengaruhnya tidak menyebar di Indonesia. Setidaknya menurut dia ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah.
Pertama, pemerintah harus memberi penjelasan secara luas kepada masyarakat melalui berbagai media mengenai ISIS dan ancamannya bagi keutuhan NKRI.
Kedua, pemerintah harus menggandeng para tokoh, baik dari kalangan keagamaan, masyarakat dan adat untuk berdialog sekaligus penggalangan kerjasama guna mengantisipasi gerakan ISIS agar tidak berpengaruh atau tidak diikuti oleh masyarakat.
Ketiga, memanfaatkan lembaga-lembaga kemasyarakatan termasuk RT/RW untuk membangun kewaspadaan terhadap gerakan-gerakan ISIS. “Langkah-langkah tersebut, tentu saja jangan sampai menimbulkan suasana yang mencekam dan justru menjadi alat untuk menakuti-nakuti masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Keutamaan Al-Aqsa dalam Islam, Sebuah Tinjauan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak adanya paham ISIS. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta peran serta masyarakat untuk menolak organisasi yang dikhawatirkan mengancam keutuhan NKRI. “ISIS melakukan penyerangan dan perusakan yang bertentangan dengan agama.
“Kalau pun benar-benar ada, kata politisi PKS itu, ISIS tidak akan berkembang di Jabar.
Tapi ya mudah-mudahan tidak ada orang di Jabar yang sepaham dengan ISIS,” kata Aher.
Salah satu kampus yang mengawasi ketat penyebaran ISIS adalah IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Di sini pihak kampus membentuk Tim Pembina Mahasiswa yang diketuai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Tim ini akan memantau kegiatan-kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus.
Pengawasan ketat ini dilakukan guna memastikan tidak ada keterlibatan mahasiswanya di dalam aliran yang menyimpang, seperti paham ISIS.
Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global
Pemerintah Kota Bogor juga menurut Wali Kota Bima Arya melakukan antisipasi untuk mewaspadai penyebaran gerakan radikal tersebut. Dia berkoordinasi dan menginstruksikan kepada aparat di tingkat wilayah, mulai dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan untuk melakukan pemetaan.
“Pemetaan ini adalah bentuk identifikasi terhadap arus urbanisasi pasca-Lebaran. Jadi pendatang benar-benar dipantau pergerakannya dan mencari tahu apa tujuan mereka datang ke Kota Bogor. Ini sebagai pendeteksi dini bila ada gerakan penyebaran ideologi radikal ISIS di sini,” katanya.
Seperti kata Menang, Lukman Hakim Saifudin, ISIS melenceng jauh dari paham keagamaan yang dianut kebanyakan umat Islam. “ISIS ini bukan hanya ancaman terbuka, tapi juga merongrong sendi-sendi negara kita. Karenanya jangan sampai penyebaran ISIS meluas di Indonesia.” (T/IK/E01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim
* Illa Kartila adalah redaktur senior MINA. (Ia dapat dihubungi via Email:[email protected])
Artikel ini juga dipublish di desk features LKBN ANTARA
Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina