Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mencegah Korupsi

Rudi Hendrik - Ahad, 7 Januari 2018 - 17:51 WIB

Ahad, 7 Januari 2018 - 17:51 WIB

150 Views

Ilustrasi. (Sumber gambar: indonesiana.tempo.co)

Ilustrasi. (Sumber gambar: indonesiana.tempo.co)

Oleh Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj News Agency (MINA)

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 188).

Baca Juga: Land Day Palestina, Sebuah Tuntutan Keadilan, Seruan bagi Dunia

Kasus korupsi menjadi penyakit berbahaya bagi sebuah negara. Bahkan bisa membuat sebuah pemerintahan tumbang akibat penyakit sosial yang disimbolkan dengan binatang bernama tikus itu.

Maraknya koruptor di pemerintahan Yaman pimpinan Ali Abdullah Saleh, membuatnya tumbang pada tahun 2011 setelah rakyat melakukan revolusi.

Demonstrasi besar-besaran di Iran belum lama ini, salah satu yang digugat adalah para koruptor di pemerintahan.

Bahkan negeri Yahudi seperti Israel, puluhan ribu warganya turun ke jalan selama berpekan-pekan karena perdana menterinya diduga menerima suap.

Baca Juga: Indahnya Merayakan Idul Fitri di Dukuh Sambungkasih, Ketika Maaf Menjadi Bahasa Universal

Bagaimana di Indonesia?

Ternyata kasus korupsi yang terungkap, berganti tahun kian bertambah jumlahnya, menunjukkan Indonesia bukan hanya subur tanahnya, tapi juga makmur tikus-tikusnya.

Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun terakhir menunjukkan, pada tahun 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian naik pada tahun 2015 menjadi 57 kasus dan pada tahun 2016 naik lagi menjadi 99 kasus. Pada tahun 2017 lalu, jumlahnya naik menjadi 118 kasus.

Sementara di Kepolisian Republik Indonesia, pada tahun 2016 menangani 1.360 kasus, pada tahun 2017 kian meningkat sebanyak 1.472 kasus korupsi.

Baca Juga: Panduan Merayakan Idul Fitri Berdasarkan Sunnah

Adapun Kejaksaan Republik Indonesia di tahun lalu menyelidiki 1.253 kasus dan menyidik 1.300 kasus.

Almas Sjafrina, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), memprediksi akan semakin maraknya korupsi di tahun 2018 yang merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2019. Menurutnya, politik yang berbiaya tinggi akan mendorong orang lebih berani dalam melakukan korupsi.

Selain faktor politik, masih banyak faktor lain yang mendorong seorang oknum dengan sadar atau terpaksa melakukan tindak korupsi.

Ketika KPK, Polri dan Kejaksaan memberantas korupsi yang sudah terjadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Salahuddin Uno justru berinisiatif memangkas niatan untuk korupsi dengan cara melakukan pencegahan. Karenanya, pemimpin Ibu Kota itu membentuk Komite Pencegahan Korupsi atau Komite PK.

Baca Juga: Khutbah Idul Fitri Puitis: Melanjutkan Ibadah, Melestarikan Sunnah  

Komite PK akan melakukan langkah-langkah pencegahan sehingga para oknum aparatur Ibu Kota tidak melakukan tindak korupsi dan tidak melaksanakan niatannya untuk korupsi. Tidak hanya personal yang disasar, tapi juga sistem akan dinetralisir untuk menutup lahan-lahan yang berpotensi dijadikan tempat berkorupsi.

Indonesia yang berada di urutan ke-90 sebagai negara terkorup di dunia, menurut data Transparency International: Corruption Preception Index pada tahung 2016, tidak salah jika harus berkaca kepada Denmark dan Selandia Baru sebagai dua negara paling bersih dari kasus korupsi di dunia.

Denmark, negara yang terbebas dari korupsi, mereka memiliki lembaga pemberantasan korupsi yang independen dan efisien. Pemberantasan korupsi tidak dipersulit dengan birokrasi yang rumit. Denmark pun menerapkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi sejak tahun 1994. Hal itu dinilai akan membuat pelaku jera dan bahkan membuat warganya enggan untuk melakukan korupsi.

Selandia Baru juga menerapkan hal yang sama. Ditambah adanya transparansi kebijakan-kebijakan sehingga rakyat dapat mengakses setiap data atau laporan pada bagian-bagian pemerintahan. Setiap pejabat atau parlemen pemerintah di negara itu wajib melaporkan seluruh kegiatan dan kekayaannya dengan sebenar-benarnya. Untuk menekan angka korupsi, Selandia Baru menerapkan budaya yang jujur dan mengadakan pendidikan antikorupsi sejak dini.

Baca Juga: Meraih Kemenangan Hakiki: Idul Fitri sebagai Momentum Perubahan

Di dalam Islam, banyak ajaran yang jika diamalkan, akan mencegah seseorang untuk melakukan perbuatan korupsi.

Kita lihat contoh seorang amil zakat yang menerima hadiah di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Suatu hari, Rasulullah mengutus seorang laki-laki bernama Ibnu Lutbiyyah untuk mengumpulkan zakat. Sekembali dari tugasnya, Ibnu Lutbiyyah menyerahkan zakat pungutannya dan mengambil hadiah yang diberikan seseorang kepadanya.

Maka Rasulullah berkata, “Mengapa ia tidak duduk saja di rumah bapaknya atau di rumah ibunya, kemudian ia tunggu apakah hadiah diberikan kepadanya atau tidak? Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah kalian mengambil sesuatu darinya kecuali pada hari kiamat ia datang dengan memikulnya di atas tengkuknya. Kalau harta itu unta, maka unta itu akan bersuara, kalau sapi maka akan menguak, kalau kambing, maka akan mengembik.”

Baca Juga: Makna Sejati Idul Fitri: Kembali ke Fitrah dengan Hati yang Suci

Teladan pendidikan anti korupsi pun pernah ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Saat masih mengerjakan tugasnya di malam hari, Umar mematikan lampu ketika anaknya ingin berbicara tentang urusan keluarga.

Ia berkata, ”Putraku, lampu yang sedang ayah pakai bekerja ini milik negara. Minyak yang digunakan juga dibeli dengan uang negara. Sementara perkara yang akan kita bahas adalah urusan keluarga.”

Umar kemudian meminta pembantunya mengambil lampu dari ruang dalam yang merupakan milik keluarganya.

Baca Juga: Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam saat Idul Fitri

Rasulullah pun memberi upah dan fasilitas yang layak kepada para pejabatnya untuk menghindari tindakan khianat.

Rasulullah pernah bersabda, ”Siapa saja yang bekerja untuk kami, tapi tak punya rumah, hendaklah dia mengambil rumah. Kalau tak punya istri, hendaklah dia menikah. Kalau tak punya pembantu atau kendaraan, hendaklah ia mengambil pembantu atau kendaraan.”

Karenanya, jenderal perang umat Islam Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu pernah menasehati Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ”Cukupilah para pegawaimu, agar mereka tidak berkhianat.” (A/RI-1/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mudik Lebaran: Tradisi Budaya yang Menyatu dengan Nilai-nilai Islam

Rekomendasi untuk Anda