Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Diriwayatkan, ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam, tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!”
Kemudian lelaki itu mengulangi shalatnya. Sete-lah itu ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi Shallallahu alaihi Wa Sallam menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”
Laki-laki itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia kembali memberi salam kepada Nabi Shallallahu alaihi Wa Sallam . Tetapi lagi-lagi beliau menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah? Inilah shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini, maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Bila kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir, lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu semuanya.” (HR. Bukhari).
Seorang Muslim, wajib menjaga shalatnya. Sebab, shalat merupakan amal yang pertama kali akan dihisab oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. “Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab kelak ialah shalat, jika shalatnya rusak, maka amal lainnya pun akan rusak.” (HR. Thabrani).
Orang yang tidak menyempurnakan shalat ada-lah sama dengan orang yang mencuri dalam shalat. “Pencuri yang ulung itu ialah orang yang mencuri shalatnya.” Sahabat bertanya, “Bagaimana caranya mencuri shalat itu wahai Rasulullah?”
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam menjawab, “Yaitu, yang tidak menyempurnakan rukuk, sujud dan bacaan di dalam shalatnya.” (HR. Ahmad).
Tidak ada seorang muslimpun yang mencuri shalat kecuali dia adalah orang munafik. “Itulah shalat orang munafik. Ia duduk mengintai matahari (hamper terbit) sehingga tinggal dua tanduk setan baru berdiri (untuk shalat) dan berdoa empat kali, ia tidak ingat kepada Allah melainkan hanya selintas (sedikit) saja.” (HR. Bukhari Mus-lim).
Siapa saja yang mencuri shalat, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih dahsyat lagi, orang yang mencuri shalat dianggap tidak beragama, “Kamu melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad Shallallahu alaihi Wa Sallam , dia menyambar shalatnya seperti burung elang menyambar da-ging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Karena itu, sempurnakanlah setiap rukun shalat, agar kita tidak tehindar dari orang yang disebut mencuri dalam shalat. Mohonlah pertolongan-Nya sebab Dia-lah yang tempat segala amal ibadah kembali. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang mencuri dalam shalat. Wallahua’lam.(R02/P4)
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang