Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendag Tegaskan Indonesia Tolak Praktik Transhipment dalam Perdagangan dengan AS

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 24 detik yang lalu

24 detik yang lalu

0 Views

kontainer pengangkut barang-barang ekspor-impor (foto: X)

Jakarta, MINA – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso menegaskan komitmen Indonesia untuk tetap mematuhi kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS), sekaligus menolak keras praktik transhipment atau pengalihan barang dari negara lain melalui Indonesia untuk diekspor kembali ke AS.

“Kami akan berpegang pada aturan dan kesepakatan yang sudah dan akan disepakati bersama Amerika Serikat. Jangan sampai dilanggar, sebab jika tidak sesuai perjanjian, tarif bisa berubah lagi,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/7).

Saat ini, Indonesia menikmati tarif impor sebesar 19 persen untuk produk yang masuk ke AS, tarif terendah di kawasan Asia Tenggara. Meski demikian, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia bisa dimanfaatkan oleh negara lain yang terkena tarif lebih tinggi untuk melakukan transhipment.

Transhipment sendiri adalah praktik pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, lalu diteruskan ke negara tujuan akhir setelah diproses administratif di Indonesia. Praktik ini kerap digunakan negara-negara yang ingin menghindari tarif tinggi dari negara mitra dagang seperti AS.

Baca Juga: Indonesia Kecam Serangan Israel ke Suriah, Tak Hormati Kedaulatan

“Transhipment itu tidak boleh. Seperti kasus di Vietnam, ketika mereka melakukan transhipment, tarifnya bisa naik menjadi 40 persen,” jelas Budi.

Penegasan ini menjadi bagian penting dari proses negosiasi dagang antara Indonesia dan AS. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa semua produk Indonesia yang masuk ke negaranya akan dikenakan tarif sebesar 19 persen, lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai 32 persen pada April lalu.

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impornya ke negara kita,” ujar Trump melalui akun resmi Truth Social, Rabu (16/7).

Pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi hubungan dagang Indonesia-AS, meskipun pemerintah tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan jalur ekspor Indonesia oleh negara lain. []

Baca Juga: Jateng-Melaka Sepakat Kirim Siswa SMK Belajar ke Malaysia, Beasiswa dan Peralatan CNC Disiapkan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda