Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri Israel dan Isteri Kembali Diinterogasi Terkait Pidana Pencucian Uang

Rana Setiawan - Ahad, 11 Juni 2017 - 13:37 WIB

Ahad, 11 Juni 2017 - 13:37 WIB

234 Views

(Foto: Israelnationalnews.com)

(Foto: Israelnationalnews.com)

Tel Aviv, 16 Ramadhan 1438/11 Juni 2017 (MINA) – Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri dan isterinya kembali diinterogasi pekan ini oleh unit kejahatan anti-korupsi kepolisian Israel karena diduga terlibat dalam tindak pidana.

Saluran televisi Israel Channel 2 melaporkan, menteri entitas Zionsi tersebut diduga menerima suap dan pencucian uang, penipuan, ketidakjujuran, pencurian serta penghindaran pajak, demikian laporan IMEMC yang dikutip MINA, Ahad (11/6).

Sebelumnya, Deri dan isterinya, Yaffa, diinterogasi pada akhir bulan Mei lalu menyusul sebuah kampanye penangkapan yang melibatkan 14 orang yang memiliki hubungan dekat dengan menteri yang kini ditahan polisi.

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi Israel telah mengumpulkan ribuan dokumen yang berkaitan dengan sebuah asosiasi yang dijalankan oleh Yaffa, menjelaskan kecurigaan terhadap pasangan tersebut terlibat kasusu korupsi.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Menurut saluran tersebut, Penyelidikan Deri dan istrinya akan memakan waktu beberapa bulan ke depan, karena diduga terlibat berbagai kasus kejahatan lainnya.

Pada tanggal 30 Mei, polisi Israel menginterogasi Deri selama 11 jam. Ada seruan agar dia menangguhkan jabatannya sampai penyelidikan atas kasus tersebut disimpulkan.

Deri menghabiskan 22 bulan penjara antara tahun 2000 dan 2002 setelah dihukum karena kasus penyuapan selama masa jabatannya sebagai menteri dalam negeri dan kembali ke politik pada awal dekade ini.

Dia kembali masuk pimpinan Partai Shas sebelum pemilihan tahun lalu, menggantikan Eli Yishai. Dia kembali ke jabatan menteri dalam negeri awal tahun ini setelah sebuah pengadilan memutuskan bahwa hukuman sebelumnya tidak berarti dia tidak dapat memegang jabatan tersebut. (T/R01/RS2)

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda