Jakarta, MINA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dijadwalkan melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur pada hari ini, Kamis (12/5) untuk beberapa provinsi yang masa jabatan gubernurnya sudah habis.
Kelima provinsi itu adalah; Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
“Rencana Kamis, 12 Mei, jam 08.00 WIB, di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik lima Pj Gubernur,” kata Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya.
Beberapa nama yang akan menjadi PJ Gubernur antara lain; Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, yang akan menjabat Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, akan menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, akan menjabat Pj Gubernur Papua Barat. Selanjutnya Sekda Banten, Al Muktabar, akan menjabat sebagai Pj Gubernur Banten dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer, yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Pemerintah dan DPR memastikan akan mengundurkan jadwal pilkada dari yang awalnya pada 2022 menjadi 2024. Hal itu mendasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Bagi kepala daerah yang masa jabatan habis pada 2022 dan 2023, Kementerian Dalam Negeri akan mengangkat pejabat sementara sampai terpilih kepala daerah yang baru.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada Februari 2024, sedangkan Pilkada Serentak pada November 2024. Untuk tahun 2022 ini, ada 7 gubernur, 76 bupati dan 18 walikota yang habis masa jabatannya. (R/P2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda