Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendambakan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 30 Juni 2020 - 12:03 WIB

Selasa, 30 Juni 2020 - 12:03 WIB

27 Views

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Da’i Pesantren Al-Fatah Bogor, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Kita semua tentu mendambakan memiliki keluarga sakinah, atau lengkapnya keluarga  mawaddah wa rahmah. Sebuah keluarga yang tenang, bahagia, harmonis, penuh cinta dan kasih sayang dalam ridha Allah.

Keluarga sakinah merupakan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keluarga sakinah juga menjadi tanda-tanda bagi orang-orang yang menggunakan pikirannya.

Di dalam ayat yang populer disampaikan dalam nasihat pernikahan disebutkan :

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21).

Begitulah dengan kekuasaan-Nya, Allah menciptakan manusia dengan berpasang-pasangan yang serasi. Allah menciptakan itu sesuai dengan bentuknya masing-masing, agar pasangan tersebut merasa saling cenderung dan merasa tenteram antarkeduanya. Lalu Allah jadikan di antara mereka rasa kasih dan sayang melalui jalur pernikahan yang mempertemukan keduanya.

Karena itu, dengan adanya isteri, seorang suami dapat berbahagia dengannya dan dapat mendapatkan manfaat dengan adanya anak-anak keturunan. Sehingga semakin menambah ketenangan bersamanya.

Demikian pula sebaliknya, isteri merasakan adanya pemimpin yang mencari nafkah, yang menjaganya dan membimbingnya ke jalan Ilahi.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Asy-Syaukani menjelaskan, melalui tali pernikahan, sebagian manusia condong kepada yang lainnya, yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan tidak saling mengasihi.

Melalui ikatan pernikahan suami-isteri itulah, maka timbul kecintaan dan kasih sayang di antara keduanya.

Keluarga Sakinah 

Pada surat Ar-Ruum ayat 21 tersebut terdapat tiga kata yang saling berkaitan satu dengan lainnya, yaitu : sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Secara bahasa, sakinah artinya tenang, mawaddah artinya mencintai, dan rahmah artinya kasih sayang.

Melalui tali pernikahan, pasangan suami isteri saling condong kepada sebagian lainnya, yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan mengasihi. Kemudian timbullah ketenangan dalam jiwa, tumbuh rasa saling mencintai, hingga tertanam kasih sayang di antara keduanya dan seisi rumah tangga.

Karena itulah, maka rasa kasih dan sayang yang tertanam sebagai fitrah Allah di antara pasangan suami-isteri akan bertambah besar, seiring dengan bertambahnya kebaikan pada keduanya. Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan pada keduanya.

Sang suami sebagai kepala rumah tangga, atau dalam hadits disebut dengan “ro’in” (penggembala, pemimpin).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Sang suami adalah pemimpin yang memiliki kewenangan mengatur rumah tangganya, tetapi bukan berarti sewenang-wenang, seenaknya tanpa aturan dan perhatian terhadap seisi rumahnya. Pemimpin rumah tangga di sini lebih bersifat menuntun seluruh anggota keluarganya menuju ridha Allah, bukan menurut apa-apa yang menjadi keinginan nafsunya.

Dengan makna ini maka antara suami istri hendaknya benar-benar membangun ikatan hati yang kuat. Dan sekuat-kuat pengikat hati adalah iman. Semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula ikatan hatinya dalam rumah tangganya. Sebaliknya semakin lemah iman seseorang, bisa dipastikan bahwa rumah tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak.

Saling Berbuat Baik

Di dalam kehidupan berumahtangga, untuk memperkuat dan mempererat ikatan yang suci itu, yang perlu ditekankan adalah perlunya saling berbuat baik di antara keduanya.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Dalam hal ini Allah menyebutkan di dalam firman-Nya :

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS Al-Baqarah [2]: 228).

Begtulah, kaum isteri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami mereka. Pemenuhan hak suami isteri itu pada hal-hal yang baik (ma’ruf).

Apalagi suami sebagai pemimpin di dalam rumah tangga, ia memiliki tanggung jawab atas perjalanan bahtera rumah tangganya dalam mengarungi badai kehidupan.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Dalam kaitan ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan kita di dalam sabdanya:

وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ

Artinya : “Dan Suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia dimintai pertanggungjawaban. Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya, ia dimintai pertanggungjawaban”. (HR Bukhari).

Tentang pergaulan yang baik, ditegaskan oleh Allah di dalam ayat lain :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوف

Artinya : “Dan bergaullah dengan mereka (isteri-isteri kamu) secara patut.”(QS An Nisaa’ [4] : 19).

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini menjelaskan, “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (isteri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri mencontohkan betapa dirinya sangat baik terhadap anggota keluarganya. Ia menyebutkan :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ

Artinya : “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (isteri)-nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR Tirmidzi).

Maka, jika terdapat kesalahan atau kekeliruan di pihak isteri misalnya, maka itu mesti diluruskan karena Allah, dengan baik dan hati-hati. Tidak dengan kekerasan fisik apalagi kezaliman dengan merendahkan martabatnya di hadapan orang lain.

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah

Tuntunan Nabi menyebutkan:

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ

Artinya : “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Laki-laki sebagai suami bagi isterinya dan ayah bagi anak-anaknya merupakan pemimpin di dalam rumah tangga.

Begitulah karena memang kaum laki-laki (suami) adalah pemimpin kaum wanita :

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ …

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)….” (QS An-Nisa [4]: 34).

Ya, kaum laki-laki itu adalah pemimpin, bermakna dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Semoga Allah memberikan kita hidayah agar kita bisa menjadi hamba-hamba-Nya yang shalih-shalihat dan dapat meraih keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Aamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Tausiyah
Tausiyah
Tausiyah
Tausiyah
test