Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Tausiyah Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Kita tentu mendambakan terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah (disingkat samara), yakni keluarga yang tenang, bahagia, harmonis, penuh cinta dan kasih sayang di dalam rumah tangga kita.
Ini sesuai dengan harapan di dalam Al-Quran:
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21).
Ayat ini, seperti diuraikan Abdurrahman As-Sa’di bahwa di antara tanda-tanda kekuasaan yang menunjukkan rahmat dan perhatian Allah kepada hamba-hamba-Nya, hikmah-Nya yang sangat agung dan ilmu-Nya yang luas, adalah dengan kekuasaann-Nya, Allah menciptakan manusia dengan berpasang-pasangan yang serasi. Allah ciptakan itu sesuai dengan bentuknya masing-masing, agar mereka pasangan tersebut merasa cenderung dan merasa tenteram antarkeduanya. Lalu Allah jadikan di antara mereka rasa kasih dan sayang sebagai buah dari pernikahan tersebut.
Dengan adanya isteri, seorang suami dapat berbahagia dengannya dan dapat mendapatkan manfaat dengan adanya anak-anak keturunan. Sehingga semakin menambah ketenangan bersamanya. Demikian pula sebaliknya, isteri merasakan adanya pemimpin yang membimbingnya ke jalan ilahi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Itu semua sesungguhnya terdapat tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi kaum yang berpikir, yang menggunakan pikirannya dan mengambil hikmah dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Asy-Syaukani di dalam Fathul Qadir menambahkan penjelasan tentang ayat ini, bahwa melalui tali pernikahan sebagian manusia condong kepada yang lainnya, yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan tidak saling mengasihi. Melalui ikatan pernikahan suami isteri itulah, maka timbul kecintaan dan kasih sayang di antara keduanya.
Pada surat Ar-Ruum ayat 21 tersebut terdapat tiga kata yang saling berkaitan, yaitu : sakinah, mawaddah, dan rahmah (samara).
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Secara bahasa, sakinah artinya tenang, mawaddah artinya mencintai, dan rahmah artinya kasih sayang.
Melalui tali pernikahan, pasangan suami isteri saling condong kepada sebagian lainnya, yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan mengasihi. Kemudian timbullah ketenangan dalam jiwa, tumbuh rasa saling mencintai, hingga tertanam kasih sayang di antara keduanya dan seisi rumah tangga.
Karena itulah, maka rasa kasih dan sayang yang tertanam sebagai fitrah Allah Subhanahu Wa Ta’ala di antara pasangan suami-isteri akan bertambah besar, seiring dengan bertambahnya kebaikan pada keduanya. Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan pada keduanya.
Sang suami sebagai kepala rumah tangga, atau dalam hadits disebut dengan “ro’in” (penggembala, pemimpin). Sang suami adalah pemimpin yang memiliki kewenangan mengatrur rumah tangganya, tetapi bukan berarti sewenang-wenang, seenaknya tanpa aturan dan perhatian terhadap seisi rumahnya. Pemimpin rumah tangga di sini lebih bersifat menuntun seluruh anggota keluarganya menuju ridha Allah, bukan menutut apa-apa yang menjadi keinginan nafsunya.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Dengan makna ini maka antara suami istri hendaknya benar-benar membangun ikatan hati yang kuat. Dan sekuat-kuat pengikat hati adalah iman. Semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula ikatan hatinya dalam rumah tangganya. Sebaliknya semakin lemah iman seseorang, bisa dipastikan bahwa rumah tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak.
keluarga-ibadah.jpg">keluarga-ibadah-300x207.jpg" alt="keluarga ibadah" width="300" height="207" />Bergaul dengan Baik
Untuk memperkuat dan mempererat ikatan rumah tangga, yang perlu ditekankan adalah masalah pergaulan yang baik di antara keduanya.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS Al-Baqarah [2]: 228).
Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan, para isteri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami mereka. Pemenuhan hak suami isteri itu pada yang ma’ruf.
Apalagi suami sebagai pemimpin di dalam rumah tangga, ia memiliki tanggung jawab atas perjalanan bahtera rumah tangganya dalam mengarungi badai kehidupan.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan :
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ
Artinya : “Dan Suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia dimintai pertanggungjawaban. Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya, ia dimintai pertanggungjawaban”. (HR Bukhari).
Tentang pergaulan yang baik, ditegaskan oleh Allah di dalam ayat lain :
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوف
Artinya : “Dan bergaullah dengan mereka (isteri-isteri kamu) secara patut.”(QS An Nisaa’ [4] : 19).
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (isteri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri telah bersabda:
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
Artinya : “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (isteri)-nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR Tirmidzi).
Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan di pihak isteri misalnya, maka mesti diluruskan karena Allah, dengan baik dan hati-hati.
Seperti tuntunan Nabi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ
Artinya : “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Laki-laki sebagai suami bagi isterinya dan ayah bagi anak-anaknya merupakan pemimpin di dalam rumah tangga.
Di dalam ayat disebutkan :
Baca Juga: Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ …
Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)….” (QS An-Nisa [4]: 34).
Pada ayat tersebut disebutkan bahwa “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin” atau “qawwaamuuna”. Kata “qawwaamuuna” artinya adalah melaksanakan tugas secara sempurna dan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, laki-laki yaitu suami atau ayah adalah pemimpin yang mempunyai tugas melaksanakan tugas kepemimpinan di dalam rumah tangganya dengan sebaik-baiknya. Seorang suami atau ayah, ia bukan hanya sekedar memerintah atau menyuruh. Akan tetapi lebih dari itu, yaitu ia memberikan teladan dan arahan kebaikan setiap saat.
Berikut beberapa tips langkah-langkah yang daspat diupayakan untuk menggapai keluarga samara, antara lain:
- Penuh dengan dzikrullah dan lantunan ayat Al-Quran.
- Gemar shalat tahajud, saling membangunkan untuk ibadah.
- Syukur bila memperoleh nikmat.
- Sabar bila memperoleh kesulitan
- Tawakkal bila mempunyai rencana.
- Musyawarah dalam menyelesaikan persoalan
- Saling menghargai, menghormati, mempercayai dan berlaku jujur dan setia
- Pandai-pandai menyimpan rahasia rumah tangga, cacat, cela suami-istri.
- Membiasakan hidup sederhana, membeli sesuai keperluan bukan keinginan.
- Saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran dengan kasih sayang.
- Mempererat silaturrahim antara keluarga suami dan isteri.
Untuk menggapai keluarga Samara antara lain dikuatkan dengan doa yang terus-menerus dibaca oleh penghuni keluarga, yakni:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً
Artinya : “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS Al-Furqan [25]: 74).
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kita hidayah dan inayah-Nya kepada kita agar kita bisa menjadi hamba-hamba-Nya yang shalih-shalihat dan dapat meraih keluarga sakinah mawaddah wa rahmah (samara). Aamiin. (P4/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)