Jakarta, MINA – Komitmen pemerintah untuk tidak impor beras, jagung, gula, dan garam mulai Januari 2025 dinilai menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan dalam memajukan desa dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada.
“Ini peluang bagi para petani termasuk di Bali apakah di Jembrana, Gianyar, Badung, Karangasem, dan semuanya. Di kampung kita pacu desa swasembada pangan dengan desa tematik. Boleh dibuat desa padi, desa cabai, desa ikan nila, desa telur boleh. Lihat potensi yang ada di desa jangan ubah yang ada,” ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto seperti dikutip dari Infopublik.id, Senin (13/1).
Yandi menjelaskan, pemanfaatan peluang ini sejalan dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.
Aturan ini mengatur desa harus memanfaatkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total pagu Dana Desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Jumlah Korban Agresi Israel di Gaza Tembus 46.584 Syahid
Untuk itu, desa diminta terlibat langsung melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar Dana Desa bisa dimanfaatkan guna memastikan pertumbuhan ekonomi warga.
“Jangan sampai BUMDes tidak punya kegiatan ekonomi. Kita berharap BUMDes bisa jadi tulang punggung ekonomi di desa untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, pemerataan ekonomi,” kata Mendes PDT. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiga Gunung Api di Indonesia Jadi Fokus Siaga Darurat BNPB