Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, guru yang sudah mendapat tunjangan profesi harus bertanggung jawab akan tugasnya menjadi pendidik.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pleno ke-19 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia dengan tema “Dialog Kebijakan Pendidikan Nasional dan Kepentingan Umat Islam,” di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Menurutnya 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 untuk pendidikan, yakni Rp 416 triliun atau 12 persen dialokasikan ke Kementerian Agama, sedangkan 9 persen dialokasikan pada Kemdikbud antaranya untuk tunjangan gaji guru sebesar Rp. 146 triliun dan tunjangan profesi guru Rp. 76 triliun.
“Sebenarnya guru sudah banyak sekali mendapat anggaran-anggaran dari pendidikan. Guru berat tugasnya karena itu mendapat tunjangan profesi. Saya akan tagih prestasinya pada guru yang sudah mendapat tunjangan profesi,” ujarnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Pendidikan karakter berbasis agama itu penting dan perlu untuk ditekankan, katanya.
“Tugas utama guru adalah mendidik bukan mengajar. Nah karena yang sudah bias itu beban kerja guru disamakan dengan kerja dosen. Sementara kerja guru tidak bisa disamakan dengan kerja dosen, tugas dosen hanya mengajar sementara tugas guru mendidik dan mengajar,” paparnya.
Dalam hal ini, Kemendikbud juga akan menyiapkan infrastrukturnya, karena banyak orang awam membayangkan bahwa semua tanggung jawab pendidikan diserahkan kepada guru.
Ia menjelaskan beban berat kerja guru minimalnya wajib 24 jam tatap muka di depan kelas dalam sepekan, di luar kelas pun guru harus memantau bahkan menacatat setiap kegiatan siswa-siswanya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Ke depan kita akan buat siswa harus punya dua raport yaitu raport akademik dan raport kepribadian di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembuatan raport kepribadian akan disusun oleh Badan Penelitian Kemendikbud dan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing guru.
Penilain dari data raport akademik dilihat dari kegiatan pendidikan di sekolah dan data kepribadian dilihat dari bakat keseharian di rumah dan masyarakat.
“Bagaimana cara menilainya, yaitu guru survey dengan merekam kegiatan siswa di rumah dan masyarakat. Selama inikan sekolah tidak pernah mencatat kegiatan anak di luar sekolah,” tambahnya.
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Ia menambahkan ke depannya duru akan disekolahkan lagi, minimun guru harus bisa menguasai dua bidang kemandirian studi. (L/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis