Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengumumkan akan membentuk tim anti‑perundungan di setiap sekolah sebagai respons atas maraknya kasus bullying, termasuk insiden siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga tewas akibat perundungan.
Kebijakan ini akan diperkuat dengan Peraturan Menteri baru yang lebih humanis dan partisipatif.
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tim khusus di sekolah nanti akan terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk orang tua, siswa, dan masyarakat umum. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau aspek pencegahan dan penanganan bullying secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah merumuskan Peraturan Menteri (Permen) baru untuk menggantikan aturan sebelumnya terkait penanganan perundungan. Menurut Mu’ti, regulasi baru ini akan lebih komprehensif dan berbasis partisipasi komunitas sekolah.
Baca Juga: Pakistan Siap Pasok Susu dan Unggas untuk Program MBG di Indonesia
Selain tim di sekolah, Mendikdasmen juga menyiapkan Duta Anti‑Kekerasan yang direkrut dari para murid sendiri. Mereka akan berfungsi sebagai agen perubahan dengan metode tutor sebaya (peer teaching) untuk menyebarkan edukasi antikekerasan di lingkungan sekolah.
Mu’ti menegaskan bahwa pembentukan tim dan duta ini bukan sekadar respons terhadap kasus tertentu, tetapi bagian dari strategi jangka panjang. Ia berharap melalui keterlibatan aktif siswa dan komunitas, sekolah bisa menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi proses belajar.
Langkah ini mendapat dorongan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyuarakan pentingnya penanganan serius terhadap kekerasan di sekolah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Longsor Cilacap, 3 Jenazah Korban Ditemukan, Total 16 Jiwa
















Mina Indonesia
Mina Arabic