Jakarta, MINA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11).
Upacara yang dihadiri sekitar 1.000 guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta unsur pemerintah daerah tersebut berlangsung khidmat. Mengenakan pakaian adat Bali, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah menghasilkan berbagai kebijakan konkret untuk meningkatkan kompetensi, kualifikasi, dan kesejahteraan guru.
Mu’ti menjelaskan, pada 2025 pemerintah menyediakan beasiswa Rp3 juta per semester melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 12.500 guru yang belum memiliki pendidikan Diploma IV atau Sarjana S1. Berbagai program pelatihan juga digulirkan untuk meningkatkan kompetensi, di antaranya Pendidikan Profesi Guru, Upgrading Guru BK dan BK non-BK, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta berbagai program peningkatan kualitas lainnya.
Untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN, tunjangan satu kali gaji pokok bagi guru ASN, serta insentif Rp300 ribu per bulan untuk guru honorer. Semua tunjangan dan insentif disalurkan langsung ke rekening guru.
Baca Juga: Udara Jakarta Berada di Level Sedang, Warga Rentan Diminta Tetap Waspada
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan peningkatan signifikan pada 2026, meliputi penambahan kuota beasiswa studi menjadi 150.000 guru, peningkatan insentif honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, pengurangan beban tugas administratif, penghapusan kewajiban mengajar minimal 24 jam, serta satu hari belajar guru setiap pekan.
“Kebijakan ini bertujuan agar guru kembali pada tugas utamanya: mendidik, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri,” ujar Mu’ti.
Mu’ti turut menyoroti berbagai tantangan sosial yang kini dihadapi guru, mulai dari penetrasi nilai-nilai hedonistik hingga tekanan moral dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Ia menegaskan bahwa masih banyak guru yang menghadapi tekanan ekonomi, sosial, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Kondisi ini harus diakhiri. Guru harus tampil percaya diri dan berwibawa,” tegasnya.
Baca Juga: Banjir Aceh Utara Meluas, Delapan Kecamatan Terendam
Sebagai bentuk pelindungan, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait penerapan restorative justice bagi guru yang berhadapan dengan persoalan hukum dalam konteks tugas mendidik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat.
“Kita menjadi apa pun hari ini karena jasa seorang guru. Hormati guru seperti kita menghormati orang tua,” ujarnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Seharian Berawan, Suhu Tertinggi Mencapai 33 Derajat
















Mina Indonesia
Mina Arabic