Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan pentingnya menjaga integritas di perguruan tinggi Indonesia. Ia menyatakan komitmen untuk mengatasi berbagai bentuk kecurangan guna memastikan proses pendidikan yang adil dan transparan.
Dalam keterangannya pada Senin (26/5), Brian menekankan bahwa tata kelola keuangan di perguruan tinggi harus bebas dari gratifikasi dan penyimpangan lainnya. “Dunia kampus harus konsisten menjaga integritas dan kejujuran. Pendidikan tinggi adalah lokomotif untuk bangsa kita,” ujarnya.
Brian juga mengajak para pimpinan perguruan tinggi untuk menjalankan program-program yang telah dirancang bersama. Ia menyoroti pentingnya peran pendidikan tinggi dalam mendukung proses industrialisasi nasional.
“Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang memproduksi ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendorong terbentuknya industri dalam negeri. Peran yang perlu kita beri ke negara adalah membentuk industri,” ungkapnya.
Baca Juga: KPAI Minta Evaluasi Kebijakan Gubernur Jabar untuk Anak Nakal di Barak Militer
Selain itu, Menteri Brian meminta para rektor untuk lebih memahami dinamika kemahasiswaan dan aktif berdialog dengan mahasiswa. Ia berharap pendidikan tinggi dapat menjadi penggerak utama industrialisasi Indonesia.
“Kami harapkan agar pendidikan tinggi dapat menjadi penggerak utama industrialisasi di Indonesia. Semoga kita bisa terus bekerja sama,” tambahnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah maraknya perbincangan masyarakat tentang kasus ijazah palsu yang mencoreng dunia pendidikan tinggi. Kasus itu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menurunkan kredibilitas lembaga pendidikan di mata publik. Pemerintah sebelumnya telah mengungkap jaringan sindikat yang menyediakan ijazah palsu, melibatkan sejumlah perguruan tinggi tidak resmi.
Mendiktisaintek menekankan bahwa masalah ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama dalam memastikan bahwa setiap lulusan perguruan tinggi benar-benar memenuhi standar kompetensi dan integritas. Ia berharap penguatan regulasi dan pengawasan dapat mencegah kasus serupa di masa depan. []
Baca Juga: MUI: Kasus Ayam Widuran Bisa Rusak Reputasi Solo, Produk Pangan Wajib Halal
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS: Literasi Ekonomi Syariah Warga Indonesia Masih di Bawah 50 Persen