Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meneladani Kepribadian Rasulullah dengan Mengikuti Sunnahnya (Oleh: Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur)

Rana Setiawan - Selasa, 4 Desember 2018 - 16:35 WIB

Selasa, 4 Desember 2018 - 16:35 WIB

4 Views

Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur. (MINA)

Oleh: Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Firman Allah Subhanahu wa Taala:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Baca Juga: Muasal Slogan ”Al-Aqsa Haqquna”

Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.(Q.S Al-Ahzab [33]: 21)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir (700-774 H) menyatakan: Ayat yang mulia ini merupakan dalil pokok yang paling besar, yang menganjurkan kepada kita untuk meniru Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam dalam semua ucapan, perbuatan dan tindak tanduknya.

Karena itulah, Allah Subhanahu wa Taala memerintahkan kepada manusia untuk meniru sikap Nabi Shallallahu alaihi wa salam dalam perang Ahzab yaitu dalam kesabaran, keteguhan hati, kesiapsiagaan, perjuangan dan penantiannya akan datangnya jalan keluar dari Allah Subhanahu wa Taala.

Melalui ayat ini, Allah Subhanahu wa Taala berfirman kepada orang-orang yang merasa khawatir, gelisah dan guncang dalam menghadapi urusan mereka dalam perang Ahzab agar meniru dan mengikuti jejak dan sifat-sifat Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam.

Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam

Perang Ahzab

Perang Ahzab dinamakan juga dengan perang Khandaq. Al-Quran menggunakan istilah Ahzab (sekutu) dalam surah Al-Ahzab (33) ayat 9-32 untuk menunjukkan konfederasi bangsa Arab jahiliyah dan Arab Yahudi melawan Islam. Dinamakan Khandaq (parit) karena parit yang digali oleh umat Islam dalam mempersiapkan peperangan itu.

Perang Ahzab merupakan perang yang paling dahsyat dalam sejarah Islam. Ummu Salamah Radhiyallahu anha salah seorang istri Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam yang telah banyak pengalamannya dalam menyaksikan perang bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam menceritakan kedahsyatan perang itu sebagai berikut: “Aku telah menyaksikan di samping Rasulullah beberapa peperangan yang hebat dan mengerikan, diataranya perang Al-Muraisyi (5 H), Khaibar (7 H), Hudaibiyah (6 H), Fathu Makkah (8 H), dan Hunain (8 H). Tidak ada peperangan yang aku ikut menyaksikan yang lebih membuat lelah Rasulullah dan lebih membuat kami takut melebihi perang Ahzab. Pada waktu itu, kami, muslimin benar-benar terdesak dan terkepung, sedangkan Bani Quridzah (Yahudi) tidak lagi dipercaya karena membelot kepada musuh. Pada waktu itu, kota Madinah dikawal siang dan malam sampai kami mendengar takbir kamu wahai meuslimin untuk melawan rasa takut terhadap mereka. Yang melepaskan kami dari bahaya adalah karena musuh telah diusir sendiri oleh Allah Subhanahu wa Taala dari tempat pengepungan mereka dan pergi dengan rasa kesal dan sakit hati karena maksud mereka tidak tercapai”.

Dalam kondisi yang sangat kritis dan mendebarkan itu, tidak ada contoh yang patut ditiru selain Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal

Allah Subhanahu wa Taala menggambarkan kedahsyatan perang Ahzab dalam firman-Nya:

اِذْ جَاۤءُوْكُمْ مِّنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ اَسْفَلَ مِنْكُمْ وَاِذْ زَاغَتِ الْاَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوْبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ الظُّنُوْنَا۠ ۗ هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُوْنَ وَزُلْزِلُوْا زِلْزَالًا شَدِيْدًا

(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika penglihatan(mu) terpana dan hatimu menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang dahsyat”. (Q.S Al-Ahzab [33]: 10-11)

Jumhur ulama sirah menyebutkan bahwa perang Ahzab terjadi di bulan Syawal tahun 5 H. Menurut Musa bin Uqbah, perang ini terjadi pada tahun 4 H. Demikian menurut riwayat Al-Bukhari dan Maliki.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof. Anbar: Pendidikan Jaga Semangat Anak-Anak Gaza Lawan Penindasan

Perang itu terjadi karena provokasi beberapa pemimpin Yahudi dari Bani Nadhir yang diusir oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam dari Madinah karena hendak membunuh Beliau terhadap kaum Musrikin Quraisy Makkah untuk meyerang kekuatan Islam yang baru tumbuh di Madinah.  Mereka berjanji; “Kami akan berperang bersama kalian hingga berhasil menghancurkan Madinah”.

Setelah itu, mereka menghasut kabilah arab Gathafan untuk menyerbu Madinah bersama orang-orang Quraisy. Bani Gathafan pun menyambut ajakan Yahudi tersebut. Maka, orang-orang Quraisy keluar dengan senjata lengkap di bawah pimpinan Abu Sufyan dan Ghathafan pun keluar dengan pasukan yang sangat besar dan senjata lengkap di bawah pimpinan Uyainah bin Hashn.

Selain itu turut pula bergabung pula Bani Fazarah dan Bani Murrah yang selama ini menyimpan dendam kepada Islam. Di samping itu, setuju pula untuk bergabung bersama mereka, Bani Sulaim, Bani Suja’ dan suku-suku lain di sekitar jazirah Arab sehingga terkumpullah kekuatan mereka sejumlah 10.000 laki-laki dan 600 kuda. Mereka bergerak menuju Madinah di bawah komandan tertinggi Abu Sufyan bin Harb.

Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam mendengar keberangkatan mereka dari Makkah, kemudian beliau mengumumkan kepada kaum Muslimin dan memerintahkan mereka untuk mengadakan persiapan perang dan meminta pandangan para sahabat dalam menghadapi peperangan itu.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

Sahabat Salman Al-Farisi mengusulkan agar digali parit di sekitar kota Madinah. Usul itu disetujui Rasulullah, kemudian beliau Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam mewajibkan agar setiap 10 orang menggali parit sepanjang 40 meter (lebar 4,62 meter dan dalam 3,234 meter). Setelah eman hari berjalan (dalam riwayat lain 10 hari) Panjang parit yang berhasil digali mencapai 5.544 meter. Waktu itu, jumlah pasukan kaum Muslimin sebanyak 3000 orang.

Ketika pasukan Ahzab mendekati kota Madinah, mereka dikejutkan dengan parit yang ada di hadapan mereka. Mereka menganggap itu merupakan tipu daya yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab. Kemudian mereka mengambil posisi dan berkemah di sekitar parit mengepung kaum Muslimin, tetapi tidak terjadi pertempuran. Beberapa orang Musyrik berusaha menyeberangi parit di suatu sudut yang sempit tetapi berhasil dicegah oleh kaum muslimin.  Sebagian dari mereka kembali dan sebagian lainnya terbunuh.

Di tengah-tengah dahsyatnya pengepungan pasukan Ahzab, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam mendengar Bani Quraidzah yang sudah terikat perjanjian dengan kaum Muslimin untuk bersama mempertahankan kota Madinah apabila diserang musuh dari luar, melanggar perjanjian dengan berpihak kepada musuh.

Mendengar berita itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam mengutus sahabat Saad bin Muaz untuk menyelidikinya dan ternyata benar. Sa’ad berusaha menyadarkan mereka tetapi sambutan mereka sangat kasar, bahkan memaki-maki Saad dengan ucapan yang sangat tidak sopan: “Makanlah alat kelamin ayahmu”.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Situasi ini membuat kaum Muslimin sangat gelisah. Mereka dikepung musuh yang tiga kali lipat banyaknya dan Bani Quraidzah membelot dan berkhianat. Belum lagi sikap orang-orang munafik yang mulai menghembuskan keragu-raguan dalam hati umat Islam akan datangnya pertolongan Allah, bahkan mereka berkata; “Tidaklah yang dijanjikan Allah dan Rasulnya kecuali tipuan belaka (ayat 12)”.

Tetapi, tidak seluruh pasukan umat Islam gelisah dan panik. Masih banyak di antara mereka yang istiqomah, tidak putus harapan dan tidak kehilangan akal karena mereka melihat sikap dan perilaku Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam.

Beliau tetap tenang, tidak terbesit sedikit pun rasa kecemasan di wajah belaiu. Beliau tetap tenang dan terus bekerja keras dengan gembira serta yakin akan datangnya pertolongan Allah Subhanahu wa Taala. Keteguhan sikap Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam itulah yang menjadi salah satu sebab kemenangan umat Isam dalam perang Ahzab.

Setelah hampir sebulan pasukan Ahzab mengepung kota Madinah, tiba-tiba datanglah hembusan angin dari timur yang sangat kencang melanda perkemahan mereka. Semua yang tegak digulung angin itu, Api unggun yang mereka nyalakan padam dihembus angin kencang itu. Kemah-kemah yang ditegakkan dengan kuat dibongkar habis oleh angin kencang tersebut.  Semua persedian logistik kocar-kacir, makanan tidak dapat dimasak, periuk-periuk beterbangan, air tidak dapat direbus dan tenda tidak dapat dipasang lagi.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Semua itu terjadi pada malam hari dala waktu yang sangat singkat. Maka dengan sangat jengkel, Abu Sufyan bin Harb sebagai komandan tertinggi pasukan Ahzab itu menginstruksikan agar seluruh pasukan ditarik mundur dan kembali ke daerah masing-masing.

Esok harinya, setelah matahari terbit pasukan Muslimin melihat tempat pegepungan itu telah kosong. Itu menunjukkan bahwa pasukan besar itu telah pergi dan yang tinggal hanyalah bekas-bekas dari pasukan yang gagal.

Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam.

Ulama ahli hadis mendefinisikan sunnah sebagai “Ucapan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam, perbuatannya dan ketetapannya yang menjelaskan isi Al-Quran yang masih global berupa hikmah-hikmah dan hukum-hukumnya”.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam adalah pokok ajaran Islam yang merupakan perintah Allah, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ )   الحشر [١ ٥]:  ٧

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (Al Hasyr [51] : 7)

Sebagian ulama fikih menjelaskan perbuatan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam itu terbagi menjadi 7 bagian:

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

  1. Perbuatan yang tidak bersangkutan dengan soal hukum, seperti gerak-gerik tubuh.
  2. Perbuatan yang merupakan tabiat/kebiasaan manusia seperti berjalan, berdiri, duduk dan lainnya.
  3. Perbuatan yang dapat dipahami dari cara menegerjakannya agar ditiru oleh umatnya seperti cara makan, minum, tidur dan lainnya.
  4. Perbuatan yang diketahui bahwa perbuatan itu hanya khusus untuk beliau seperti menikah lebih dari empat, tidak menerima sedekah dan lainnya.
  5. Perbuatan yang dilakukan untuk menghukum seseorang seperti mendiamkan sahabat yang tidak ikut perang Tabuk dan lainnya.
  6. Perbuatan yang dilakukan untuk menerangkan hukum Al-Quran yang mujmal (global). Dalam hal ini tergantung kepada hal yang diterangkan. Apabila yang diterangkan itu wajib maka umat Islam wajib mengikutinya dan apabila yang diterangkan itu sunnah, maka hukumnya sunnah mengikutinya (contoh di paragraf selanjutnya).
  7. Perbuatan yang dikerjakan untuk menerangkan kebolehan yang asalnya dilarang, seperti ziarah kubur dan lainnya.

Di bawah ini disebutkan sebagian sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam (sebagai contoh nomor 6):

  1. Rendah Hati

Firman Allah Subhanahu wa Taala:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

Dan berendah hatilah engkau terhadap orang yang beriman”. (Q.S Al-Hijr [15]: 88)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Sebagai wujud kerendahan hati, beliau biasa mengunjungi kaum Muslimin yang miskin dan lemah, beramah tamah dan menghibur mereka. Beliau enjenguk orang sakit, melayat yang wafat, menghadiri undangan dari seorang budak hanya untuk menyantap roti kasar, berjalan bersama janda tua dan orang fakir untuk memenuhi undangan mereka. Jika ada orang asing datang, dia tidak akan mengenal Beliau kecuali setelah ditunjukkan.

Aisyah Radhiyallahu anha berkata: “Jika berada di rumah, Nabi Shallallahu alaihi wa salam mengerjakan sendiri tugas dan pekerjaan rumah seperti memeras susu kambing, menjahit baju, menyapu rumah, melayani diri sendiri, mengikat dan memberi makan onta, makan bersama pembantu dan membuat adonan tepung bersama istri-istrinya” (H.R Al-Bukhari).

Sering Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam berkata kepada pembantunya: “Ada yang bisa aku bantu?” (H.R Ibnu Sa’ad)

  1. Menjauhi prasangka dan dugaan

Allah Subhanahu wa Taala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ 

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka”, (Q.S Al-Hujurat [49]: 12)

Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam sangat menekankan agar sifat-sifat buruk itu tidak muncul di benak para sahabat. Beliau mendorong mereka selalu berprasangka baik agar tidak ada jalan bagi setan untuk mempengaruhi mereka.

Suatu malam Beliau tengah beri’tikaf di masjid. Tiba-tiba, istrinya, Syafiyah mengunjunginya. Saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam mengantar istrinya pulang ke biliknya ada dua orang sahabat lewat. Mereka mendatangi beliau dengan penuh curiga.

Untuk menghilangkan kecurigaan mereka, beliau bersabda: Sini, ini adalah istriku Syafiyah binti Huyay. Mereka berdua mengatakan: Subhanallah wahai Rasulullah”. Lantas beliau bersabda:“Sesungguhnya setan mengalir dalam darah manusia melalui pembuluh darahnya. Aku benar-benar khawatir ada suatu prasangka buruk dalam diri kalian berdua”. (H.R Al-Bukhari).

  1. Sangat Menjaga Persatuan

Allah Subhanahu wa Taala berfirman:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا

Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, seraya berjamaah dan janganlah kamu bercerai berai”, (Ali Imran [3]: 103)

Para ulama menjelaskan asbabun nuzul ayat ini sebagai berikut: “Syas bin Qais, salah seorang tokoh Yahudi Madinah yang memusuhi dan membenci kaum Muslimin pernah berjalan melewati majelis yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj. Kedua suku ini saling bermusuhan di masa jahiliyah.

Melihat keakraban dan persatuan mereka Syais bi Qais sangat benci, kemudian berkata: “Para tokoh Bani Qilah telah bersatu di negeri ini. Demi Allah, kami tidak akan membiarkan mereka bersatu di negeri ini”.

Maka dia menyuruh seorang pemuda Yahudi untuk duduk bersama mereka dan berpesan: “Ingatkanlah mereka akan perang Buats dan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Selanjutnya bacakanlah syair-syair yang pernah dibacakan pada peristiwa tersebut”. Perang Buats adalah peperangan yang terjadi antara suku Aus dan Suku Khazraj pada masa jahiliyah yang dimenangkan oleh Suku Aus.

Kemudian pemuda Yahudi itu melakukannya sehingga timbullah kegaduhan di antara mereka. Masing-masing pihak saling membanggakan diri dan puncaknya mereka berkumpul di lapangan untuk berperang.

Kejadian ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam sehingga beliau bersama orang Muhajirin mendatangi mereka lalu bersabda: “Wahai kaum Muslimin, takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah. Apakah seruan jahiliyah muncul lagi sedangkan aku masih berada di tengah-tengah kalian? Apakah setelah Allah menunjukkan kalian kepada Islam, memuliakan kalian, menghapuskan cara-cara jahiliyah dari kehidupan kalian, meyelamatkan kalian dari kekufuran dan menjinakkan hati kalian. Apakah kalian akan kembali lagi kepada kekafiran?”.

Maka mereka sadar bahwa apa yang baru saja terjadi adalah tipu daya setan dan musuh-musuh mereka. Kemudian mereka meletakkan senjata seraya menangis dan saling berpelukan antara satu dengan lainnya. Lalu mereka pulang bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam dengan penuh ketaatan.

Berkenaan dengan kejadian di atas, Allah menurunkan firman-Nya dalam surah Ali Imran ayat 100-110.

Dalam upaya menjaga persatuan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam sering mengingatkan umatnya tentang keutamaan persatuan dan bahayanya berpecah-belah, antara lain beliau bersabda:

اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَ اْلفُرْقَةُ عَذَابٌ )رواه أحمد

Jamaah itu rahmat dan berpecah belah itu adzab.” (HR.Ahmad)

  1. Cara Menghadapi Perbedaan

Firman Allah Subhanahu wa Taala:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلَا يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَۙ

Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat)” (Q.S Hud [11]: 118)

Perbedaan (ikhtilaf) yang ada pada manusia dapat dikategorikan kepada tiga hal:

1.Perbedaan yang merupakan kelaziman

Perbedaan ini merupakan perbedaan variatif dan bukan pertentangan, misalnya perbedaan bahasa, warna kulit, jenis kelamin dan lainnya.

2. Perbedaan yang dilarang

Perbedaan yang bermotif pembangkangan, hawa nafsu dan yang mengakibatkan permusuhan seperti perbedaan yang terjadi di kalangan ahli kitab.

3. Perbedaan yang diperbolehkan

Perbedaan yang diperbolehkan adalah perbedaan dalam masalah furuiyah. Dalam menyikapi perbedaan ini, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam bertindak sangat bijaksana.

Imam Al-Bukhari menceritakan bahwa Umar bin Khattab pernah memarahi Hisyam bin Hakim yang membaca surah Al-Furqan berbeda dengan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam kepada Umar.

Setelah Hisyam menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam juga mengajarkan bacaan itu kepadanya, maka mereka berdua menghadap Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam untuk mendapatkan konfirmasi.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam membenarkan bacaan kedua sahabatnya itu dan menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan dengan tujuh macam bacaan. Beliau bersabda: “Maka bacalah mana yang engkau anggap mudah daripadanya”.

4. Sikap terhadap Non-Muslim

Firman Allah Subhanahu wa Taala:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.(QS. Al-Mumtahanah:8).

Al-Bazzar meriwayatkan bahwa Siti Qatilah (mantan istri Abu Bakar) yang telah diceraikan pada zaman jahiliyah datang kepada anaknya bernama Asma’ di Madinah dengan membawa bingkisan.

Asma’ menolak bingkisan itu bahkan tidak memperkenankan ibunya masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu, ia mengutus seseorang kepada Aisyah (saudaranya) untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam. Maka beliau memerintahkan untuk menerimanya dengan baik dan juga menerima bingkisan itu.

Maka turunlah ayat di atas membenarkan tindakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam dan Allah menegaskan tidak ada larangan berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi Islam.

Disebutkan dalam kitab “As-Syifa” bahwa ketika utusan Raja Najasyi dari Ethiopia yang mereka masih beragama Nasrani berkunjung ke Madinah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam sendiri yang melayani mereka. Para sahabat merasa tidak enak, maka mereka berkata: “Biarlah kami yang melakukan hal itu wahai Rasulullah”. Beliau menjawab: “Mereka telah memuliakan sahabat-sahabatku di sana. Sekarang aku ingin membalas budi baik mereka”.

Diriwayatkan pula bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam pernah menjenguk keluarga Yahudi yang anak lelakinya pernah bekerja menjadi pembantu di rumah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam. Anak itu sedang sakit keras dan ketika menjelang sakaratul maut, ia dibujuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam untuk masuk Islam. Lantas anak itu menengok ayahnya untuk meminta kerelaan. Lalu ayahnya berkata:”Turutilah kehendak Abul Qasim itu anakku. Ucapkanlah kedua kalimah syahadat”. Maka anak itu pun membaca kalimah syahadat sehingga meninggal dunia dalam keadaan Islam.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam dan Hukumnya

Menurut sejarawan Islam Alwi Alatas, peringatan maulid pertama kali diadakan pada zaman Shalahuddin Al-Ayubi. (wafat th 1193 H). Dikatakan bahwa Shalahuddin mengadakan kompetisi atau anjuran untuk melaksanakan maulid demi membangkitkan semangat jihad kaum Muslimin dalam menghadapi tantara Salib.

Selain itu, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa perayaan maulid bersumber dari dinasti Fatimiyah (909-1171 H) yang berfaham Syiah Ismailiyah. Dinasti inilah yang pertama kali mengadakan perayaan maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam maulid Ali bin Abi Thalib dan beberapa keluarga Nabi Shallallahu alaihi wa salam.

Nico Kaptein dalam disertasinya yang dibukukan berjudul “Muhammad’s Bithday Festival” menduga bahwa perayaan maulid yang dilakukan di kalangan Sunni merupakan kelanjutan dari perayaan maulid Fatimiyah. Pada saat pergantiaan kekuasaan dari Dinasti Fatimiyah kepada Shalahuddin, perayaan maulid Nabi Shallallahu alaihi wa salam, tetap berlangsung di Mesir. Hanya maulid selain maulid Nabi Shallallahu alaihi wa salam dihapus oleh Shalahuddin sementara maulid Nabi Shallallahu alaihi wa salam tetap diizinkan berjalan.

Mengenai hukum memperingati maulid Nabi Shallallahu alaihi wa salam ulama juga berbeda pendapat. Sebagaimana ulama seperti Ahmad bin Abdul Haroni Ad-Dimasiqy, Muhammad bin Abdus Salam Khodr Asy-Syuqairy dan Imam Al Fakihani mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Bahkan menurut Imam Al Fakihani dengan tegas mengatakan bahwa memperingati maulid Nabi Shallallahu alaihi wa salam adalah terlarang atau haram.

Ulama yang berpendapat bahwa memperingati itu haram adalah karena peringatan ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam dan para sahabat.

Sementara itu, sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa memperingati maulid adalah bid’ah hasanah, karena bertujuan membesarkan Nabi Shallallahu alaihi wa salam dan menyatakan berbesar hati atas kelahirannya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini antara lain Al-Hafidz As-Sayuthi, Imam Abu Syamah, Ma’ruf Al Kurkhi. Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Sayid Rasyid Ridha.

Sayid Rasyid Ridha, seorang ulama kontemporer yang tulisannya keras dan tajam dalam memberantas bidah, takhayul dan khurafat menyebut bahwa perayaan maulid merupakan bidah hasanah (bid’ah yang baik), inovasi yang positif asalkan diatur dengan baik dan benar demi meninggikan syiar Islam.

Dr. Muhammad Al-Haliki Al Hasani mengatakan: “Sesungguhnya berkumpul untuk memperingati maulid Nabi Shallallahu alaihi wa salam yang mulia itu hanyalah suatu tradisi (kebiasaan); bukan termasuk ibadah”. Selanjutnya beliau mengatakan: “Meskipun demikian ini merupakan kebiasaan yang baik dan membawa manfaat yang banyak. Umat Islam banyak mengambil manfaat dari kegiatan tersebut”.

Menurut hemat kami masalah hukum ushul tidak perlu dipertentangkan karena dia merupakan masalah ijtihadiyah furu’iyah yang tidak ditemukan nash qothiynya baik yang memerintahkan maupun yang melarang.

Bagi yang mengadakan tidak perlu mencela yang tidak mengadakan atau sebaliknya. Apalagi kalau kita menganggap maulid Nabi Shallallahu alaihi wa salam ini sebagai tradisi, bukan masalah agama sehingga ummat Islam akan selamat dari melakukan bid’ah.

Sebagian ulama mendefinisikan bid’ah adalah;

هِىَ اْلَامْرُ اْلمُحْدَثُ فِى الدِّيْنِ عَقِيْدَةً اَوْ عِبَادَةً اَوْصِفّةً لِلْعِبَادَةِ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا الرَّسُوْلُ صَلَى اللهِ عَلَبْهِ وَسَلَمَ

(Urusan yang baru dalam agama baik berupa aqidah, ibadah, sifat bagi ibadah yang tidak pernah ada pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam)

Ulama lain mendefinisikan bid’ah adalah tambahan dalam agama atau pengurangan dari padanya yang terjadi sesudah masa sahabat dengan tidak ada izin dari pembuat syariat baik ucapan, tindakan, yang terang dan isyarat. Maka bid’ah tidak menyangkut urusan adat sama sekali tetapi hanya menyangkut aqidah dan sebagian cara ibadah.

Wallahu alam.

(AK/R01/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Tausiyah
Sosok