Oleh: Mr. Muhammad Faisal Fayyaz, Deputy Head of Mission, Embassy of Pakistan in Jakarta
Orang-orang Kashmir dari seluruh dunia memperingati setiap 27 Oktober sebagai Black Day (Hari yang Suram). Ini adalah hari tergelap dalam sejarah Kashmir karena pada hari ini tahun 1947, India secara paksa menduduki Jammu dan Kashmir dengan mendaratkan pasukannya di Srinagar melawan kehendak rakyat Kashmir dan sama sekali mengabaikan Undang-Undang Kemerdekaan India dan Rencana Pemisahan.
Di bawah Rencana Pemisahan, British Indian Colony dibagi menjadi dua negara berdaulat, India (terdiri dari wilayah mayoritas Hindu) dan Pakistan (terdiri dari wilayah mayoritas Muslim di provinsi Barat dan Bengal timur).
Setiap tahun, 27 Oktober ditandai dengan pemogokan penuh di Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal oleh India (IIOJK) dan mengadakan rapat umum, seminar dan demonstrasi di wilayah yang diduduki secara ilegal, Azad Kashmir dan ibu kota dunia.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Menurut Rencana Pemisahan, Negara-negara di anak benua itu diberi pilihan untuk menyetujui Pakistan atau India berdasarkan geografi dan demografi mereka. Menjadi negara mayoritas Muslim, dengan 87% populasi Muslim, Kashmir menjadi bagian alami dari Pakistan karena keduanya memiliki ikatan yang kuat dalam hal agama, geografi, dan budaya.
Tapi, sayangnya, penguasa Hindu Jammu dan Kashmir, Maharaja Hari Singh, menghancurkan masa depan rakyat Kashmir dengan mengumumkan aksesi ke India di bawah dokumen kontroversial, Instrumen Aksesi, sehingga meletakkan dasar sengketa Kashmir. Banyak pengamat termasuk sejarawan Inggris terkemuka, Alastair Lamb, peneliti Kashmir mencatat, Abdul Majid Zargar dan Basharat Hussain Qazilbash, meragukan keberadaan dokumen semacam itu.
Kashmir di PBB
Orang-orang Jammu dan Kashmir sangat menentang pendudukan ilegal India atas tanah mereka, dan mereka meluncurkan gerakan untuk membebaskannya dari India. Ketahanan mereka memaksa India mencari bantuan masyarakat dunia dalam menyelesaikan sengketa Kashmir.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Merasakan kekalahan memalukan dari angkatan bersenjatanya, India mendekati Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada 01 Januari 1948. PBB dalam resolusi berturut-turut menyerukan diadakannya plebisit yang tidak memihak di bawah pengawasannya yang memungkinkan rakyat Kashmir menentukan nasib mereka sendiri. Sayangnya, resolusi PBB ini dan janji yang dibuat oleh para pemimpin India tetap tidak terpenuhi bahkan setelah beberapa dekade, yang mengakibatkan penderitaan rakyat Kashmir yang berkelanjutan.
Pemberontakan Kashmir dan Pemberontakan Massal
Kecewa atas kegagalan semua upaya yang ditujukan untuk menyelesaikan sengketa Kashmir melalui cara damai selama beberapa dekade, rakyat IIOJK mengintensifkan perjuangan kebebasan mereka pada tahun 1989 untuk mengamankan hak mereka dalam menentukan nasib sendiri.
Gerakan ini memberikan malam-malam tanpa tidur bagi para penguasa India. Mereka menanggapi gerakan populer ini dengan kekuatan militer yang brutal.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Rakyat IIOJK menambahkan dimensi baru pada gerakan kebebasan mereka pada tahun 2008. Ribuan orang turun ke jalan selama pemberontakan massal pada tahun 2008-2010 dan 2016. Namun, sebagian besar waktu, pasukan India dan personel polisi menggunakan kekerasan terhadap para demonstran damai ini, membunuh ratusan dari mereka.
Sejak pemberontakan massal yang dipicu oleh pembunuhan di luar proses hukum terhadap pemimpin pemuda populer, Burhan Wani, pada 8 Juli 2016, kejadian itu juga menewaskan lebih dari 1.300 orang, pasukan tersebut telah melukai lebih dari 29.220 orang dengan menembakkan pelet, peluru, dan gas air mata ke arah pengunjuk rasa. Selama periode ini, lebih dari 10.280 orang menderita luka pelet, dan lebih dari 395 di antaranya kehilangan penglihatan pada satu atau kedua mata.
Terorisme Negara India
India menggunakan setiap taktik brutal untuk melanjutkan penahanan ilegalnya di Jammu dan Kashmir selama lebih dari tujuh dekade terakhir. Dari tahun 1989 hingga September 2021 saja, pasukan India telah membunuh 95.871 warga Kashmir, menjanda 22.934 wanita, 107.842 anak yatim piatu, dan menganiaya atau memperkosa 11.245 wanita Kashmir.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Sementara keberadaan lebih dari 8000 pemuda tak berdosa yang menjadi sasaran penghilangan dalam tahanan tetap tidak terlacak, penemuan ribuan kuburan massal di seluruh wilayah telah menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan mereka. Namun, meskipun menghabiskan semua sumber dayanya, dan beralih ke jenis terorisme negara terburuk selama lebih dari tujuh dekade terakhir, New Delhi secara menyedihkan gagal mengintimidasi orang-orang IIOJK untuk tunduk.
Modi Serangan 5 Agustus
Pemerintah fasis India pimpinan Narendra Modi menempatkan perdamaian seluruh dunia dalam bahaya dengan mencabut Pasal 370 Konstitusi India yang memberikan status khusus kepada Jammu dan Kashmir dan mencaploknya dengan India pada 5 Agustus 2019. Ini juga membagi IIOJK menjadi dua yang dikelola secara federal. wilayah persatuan – Jammu dan Kashmir dan Ladakh.
Setelah mencabut Pasal 370, New Delhi menempatkan wilayah yang diduduki secara ilegal di bawah pengepungan militer yang ketat, mengurung jutaan warga Kashmir di rumah mereka, dan menangkap ribuan orang. Berlanjutnya jam malam, pembatasan dan pemadaman komunikasi menyebabkan krisis kemanusiaan di IIOJK. Pada saat yang sama, pasukan India mengintensifkan operasi penjagaan dan pencarian dengan kekerasan di seluruh wilayah.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Pemerintah Modi memberlakukan beberapa undang-undang federal, dan memperkenalkan aturan domisili baru di IIOJK. Pelanggaran berat terhadap resolusi PBB dan hukum internasional, telah memberikan status domisili kepada ribuan orang Hindu non-Kashmiri termasuk beberapa perwira IAS.
Penduduk setempat khawatir bahwa lebih dari 800.000 tentara India dan lebih dari 600.000 buruh migran yang ada di wilayah itu mungkin juga akan diberikan status domisili dalam beberapa hari mendatang.
Rezim Partai Bharatiya Janata (BJP), sebagai bagian dari kebijakan anti-Muslim, juga mengganti nama-nama Muslim di tempat dan departemen penting dengan nama-nama Hindu di IIOJK. Peringatan kelahiran mantan Ketua Menteri, Sheikh Abdullah, dan Hari Martir Kashmir pada 13 Juli telah dicoret dari daftar hari libur umum.
Pemerintah Modi telah memprakarsai proses delimitasi Lok Sabha dan konstituen majelis di IIOJK dengan tujuan untuk memberikan lebih banyak kursi ke wilayah divisi Jammu yang didominasi Hindu. Pada saat yang sama, ia telah memamerkan front politik baru dari kolaboratornya yang dipimpin oleh Altaf Bukhari atas nama Partai Jammu Kashmir Apni.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Tujuan dasar di balik semua tindakan ilegal sepihak ini adalah untuk mengubah mayoritas Muslim IIOJK menjadi minoritas dengan menempatkan umat Hindu India dalam jumlah besar. Ini juga bertujuan merusak esensi resolusi PBB tentang perselisihan Kashmir, dan mempengaruhi hasil yang menguntungkan India jika New Delhi dipaksa mengadakan plebisit di Jammu dan Kashmir kapan saja di masa depan.
Dukungan Pakistan untuk Masalah Kashmir
Quaid-e-Azam Muhammad Ali Jinnah dengan tepat menyebut Kashmir sebagai Vena Jugularis Pakistan. Kepemimpinan Pakistan selalu mewakili aspirasi Kashmir dan tidak pernah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepada mereka oleh rakyat Kashmir.
Perdana Menteri Imran Khan, dalam pidatonya di Majelis Umum PBB tahun ini, menarik perhatian dunia terhadap memburuknya krisis kemanusiaan di IIOJK setelah pemerintah Modi melakukan tindakan ilegal pada 5 Agustus. Dia berulang kali memperingatkan dunia bahwa kebijakan Hindutva pemerintah Modi dan sikap agresif merupakan ancaman serius bagi perdamaian di kawasan dan seluruh dunia.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Kementerian Luar Negeri Pakistan secara konsisten memberi tahu para pemimpin dunia tentang kebrutalan India di IIOJK. Parlemen Pakistan telah mengeluarkan beberapa resolusi yang menyatakan solidaritas dengan rakyat IIOJK yang tertindas dan mengutuk tindakan ilegal India di wilayah tersebut.
Perkembangan Terakhir
Sengketa Kashmir telah menjadi fokus perhatian di tingkat global setelah tindakan ilegal yang dilakukan oleh rezim Modi pada dan pasca 5 Agustus 2019, di IIOJK. Upaya keras Pakistan, dan situasi hak asasi manusia yang parah yang disebabkan oleh pengepungan militer berkelanjutan di wilayah yang diduduki secara ilegal, meyakinkan DK PBB agar mengadakan sesinya di Kashmir tiga kali selama 2020-21, pertama kali setelah periode lebih dari 50 tahun.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berulang kali menawarkan mediasi untuk menyelesaikan sengketa Kashmir di tengah meningkatnya ketegangan antara Pakistan dan India. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, beberapa anggota parlemen Inggris, dan anggota parlemen AS serta badan-badan dunia termasuk OKI, Amnesty International dan Human Rights Watch telah menyatakan keprihatinan serius atas situasi hak asasi manusia yang suram di IIOJK. Bahkan Genocide Watch dalam pernyataannya mengungkapkan kekhawatiran genosida terhadap umat Islam yang tinggal di IIOJK.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Ini adalah konteks peringatan 27 Oktober sebagai Hari Hitam oleh orang-orang Kashmir di seluruh dunia. Peringatan tersebut bertujuan mengirimkan pesan yang lantang, dan jelas kepada masyarakat dunia untuk melihat kesengsaraan rakyat Kashmir, dan maju ke depan dalam penyelesaian sengketa Kashmir yang berlarut-larut sesuai dengan keinginan mereka.
Hal ini juga dimaksudkan untuk mengirim pesan yang kuat ke New Delhi bahwa Kashmir menolak pendudukan ilegal tanah air mereka, dan bahwa mereka akan melanjutkan perjuangan sampai mereka mencapai hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri yang dijanjikan kepada mereka oleh India dan dunia melalui beberapa resolusi PBB. Menyusul tindakan India untuk mengubah status sengketa dan komposisi demografis IIOJK, penyelesaian sengketa Kashmir menjadi lebih penting untuk memastikan perdamaian permanen di kawasan dan dunia pada umumnya. (AK/R6/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin