Mengenal Mr. Assaat, Sosok yang Sempat Jadi Presiden RI

Saat agresi militer Belanda II, Soekarno, Moch. Hatta dan sejumlah tokoh lainnya ditangkap dan diasingkan ke Bangka. Syafruddin Prawiranegara yang saat itu berada di Bukittinggi, Sumatera Barat, mendapat mandat membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau PDRI.

Pada 22 Desember 1948, PDRI pun resmi dibentuk dengan Syafruddin sebagai ketuanya. Langkah ini cukup membuat Belanda terkejut, sebab mereka mengira Indonesia telah benar-benar kehilangan pusat pemerintahnya. Tanpa pemerintah Belanda ingin Indonesia tak lagi memenuhi syarat sebagai negara. Syafruddin yang memimpin PDRI hingga 13 Juli 1949 akhirnya menyerahkan mandat kembali ke Soekarno setelah Indonesia dan Belanda mencapai kepsekatan untuk menadakan perundingan yang disebut Konperensi Meja Bundar (KMB). Salah satu syarat yang diajukan Indonesia adalah Soekarno, Hatta kembali ke Jakarta memimpin Pemerintah RI.

Kisah ini mungkin sudah cukup familiar, tapi tahukah Anda, ada satu sosok lagi yang sempat menjadi orang nomor satu Indonesia, namun namanya jarang disebut-sebut?

Sosok tersebut adalah dengan gelar Datuk Mudo. Bagi sebagian orang nama tersebut pastilah sangat asing, karena memang jarang sekali di ajarkan di bangku sekolah, kecuali bagi mereka yang senang membaca .

Beliau lahir di Dusun Pincuran Landai, Kubang Putiah, Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tanggal 18 September 1904. Sebagai seorang yang terlahir di tanah air yang dikuasai kaum kolonial, beliau aktif dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan. Ia adalah seorag sarjana hukum (Meester in de rechten).

Beliau giat dalam organisasi kepemudaan Jong Sumatranen Bond, dan bergabung dengan partai Indonesia (Partindo) pimpinan Sartono, bersama beberapa tokoh politik lainnya seperti Adenan Kapau Gani, Adam Malik, dan Amir Sjarifoeddin.

Karirnya kian memuncak pada saat beliau diangkat menjadi Ketua BP-KNIP (Badan Pekerja – Komite Nasional Indonesia Pusat) pada 1948. Badan ini berfungsi sebagai DPR.

Mr. Assaat juga menjadi nama yang ikut diasingkan ke Bangka saat terjadi agresi militer Belanda. Setelah perjanjian KMB, di mana Belanda menggunakan kata ‘menyerahkan’ kedaulatan, yang bagi Belanda berbeda maknanya, tetapi bagi pihak Republik itu sama saja dengan pengakuan kedaulatan.

Pada 27 Desember 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu pula Ir. Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS, sedangkan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri RIS. Dan pada saat yang sama Mr. Assaat dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia.

Perlu dicatat, pada saat RIS berdiri, RI merupakan salah satu negara bagian dari RIS. RIS merupakan taktik permainan Belanda memecah belah RI dengan membuat dua negara boneka yang digabung dalam Republik Indonesia Serikat. Para pemimpin RI mengetahui hal ini, tapi ini juga taktik agar Belanda mau mengakui kedaulatan Indonesia.

Dan karena itu, agar RI tetap ada dalam perjalanan revolusi, maka, dipertahankannya RI untuk menjadi bagian dari RIS. Oleh karenanya, jika RI ingin mendapat pengakuan dari Belanda, maka harus dilebur menjadi satu degan RIS, karena memang RIS-lah yang diakui oleh Belanda, bukan RI.

Sebelum menjabat Presiden pada 1949, sejak 3 Maret 1947, Mr. Assaat diangkat menjadi Ketua Badan Pekerja (BP) Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP adalah lebaga yang menjalankan fungsi DPR saat itu. Setelah Assaat tak jadi pejabat presiden, dirinya pernah jadi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 1950-1951.

Terjadi pergolakan daerah menuntut pembangunan daerah yang merata, jangan Jawa centris,  dan menolak Partai Komunis Indonesia yang makin kuat di pusat. Berdirilah Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) menentang pusat dipimpin Syafruddin Prawiranegara, Assaat bersama istrinya Siti Hazah pergi ke Sumatera. Assaat lalu ikut serta dalam PRRI dijadikan Menteri Dalam Negeri.

Mestika Zed dan Hasril Chaniago dalam ‘Ahmad Husein: Perlawanan Seorang Pejuang‘ menyebut Assaat pernah menjadi Ketua Majelis Presiden di PRRI. Sementara Rosihan Anwar dalam Sukarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan Sebelum Prahara Politik, 1961-1965, memaparkan, Assaat baru mengakhiri penentangannya pada 10 September 1961 di Padang Sidempuan, setelah Presiden Soekarno dan KASAD Jendral AH Nasution melancarkan usaha damai untuk persatuan bangsa dan bersatu membebaskan Irian Barat .

Menurut catatan Ajip Rosidi dalam Sjarifuddin Prawiranegara Lebih Takut Kepada Allah SWT, Assaat pernah ditahan di Medan, lalu Jalan Tembok, Jakarta Kota dan baru dibebaskan pada Juli 1966 bersama tokoh-tokoh PRRI lainnya.

Laki-laki ini terlahir sebagai remaja yang sangat beruntung di zamannya. Setidaknya, ia mencicipi sekolah elit pribumi sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Dia mencicipi SD elit pribumi HIS, SMP elit pribumi MULO, lalu di AMS, kemudian kuliah hukum di Recht Hoge School (RHS). Di sini ia meraih gelar Meester in de rechten / sarjana hukum. Melanjutkan pendidikan hukum di Leiden, Negeri Belanda. Kurang apalagi? Namun, nyatanya dia kemudian ikut serta dalam pergerakan nasional. Sejak masih sekolah di Betawi, Assaat ikut serta dalam Jong Sumatranen Bond, organisasi pemuda bagian pergerakan nasional. Ikut serta pula dalam kepanitiaan Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Setelah lulus dari Leiden (1939), ia jadi advokat di Jakarta (1940), dan menurut catatan Orangorang Indonesia Yang Terkemuka di Jawa (1986:280), dia pernah bekerja di NV Centrale Hulp Spaar en Hypotheekbank di Jakarta.

Terkait pergerakan nasional, dia pernah menjadi bendahara Pemuda Indonesia (1939) dan bendahara pada Indonesia Muda (1941-1942). Menurut catatan Sutan Mohamad Rasyid Rasjid 70, dia pernah aktif mendukung Mr. Sartono di Partai Indonesia (Partindo) ketika masih kuliah bersama Amir Sjarifuddin dan Muhammad Yamin.

Menurut catatan Hatta dalam Mohammad Hatta Memoir, awal zaman Jepang, bersama kawan-kawannya yang bergelar Mr, Assaat menawarkan diri bekerja kepada Hatta. Namun, akhirnya, bersama Mr. Wilopo, Assaat bekerja di bawah seorang Jepang bernama Harada.

Pada zaman Indonesia Merdeka dia termasuk yang ikut Republik.

Di KNIP, Assaat adalah wakil dari Partai Sosialis. Ketika ibukota Republik Indonesia diduduki militer Belanda, pada 19 Desember 1948, Assaat termasuk salah satu yang ditangkap.

Pada 22 Desember 1948, bersama Soekarno, Hatta, Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, Mr. Gafar Pringgodigdo, dan Komodor Suryadi Suryadarma—sebagai tawanan militer Belanda—Assaat dibawa keluar ibukota yang telah diduduki.

“Masing-masing boleh membawa pakaian dalam koper. Kira-kira pukul 08.00 kami dibawa dengan jeep ke Maguwo. Di Maguwo kami diminta naik ke dalam sebuah Bomber(pesawat pembom),” kata Hatta.

Assaat memprediksi mereka semua akan dibawa ke Saparua, seperti yang sebelumnya dialami Sam Ratulangi. Rupanya, pesawat itu mendarat di lapangan terbang tertua di Indonesia, Cililitan (kini Halim Perdanakusumah). Mereka singgah sebentar dan semuanya buang air.

Tujuan rupanya adalah  Bangka. Pesawat tiba di lapangan terbang Pangkal Pinang (kini Depati Amir). Hatta bersama Gafar, Assaat, dan Suryadarma dibawa ke Menumbing. Setelah Belanda ditekan dunia internasional, pada 1949 Republik Indonesia pun dipulihkan. Pemimpin-pemimpin republik, termasuk Assaat, dibebaskan.

Assaat kembali ke Yogyakarta dan setelah 27 Desember 1949 dia jadi pejabat untuk beberapa bulan. Ketika hendak mengisi jabatan pejabat Presiden, Assaat ditanyai Subakir, seperti dicatat dalam Skets Parlementer.

“Nama Tuan disebut-sebut sebagai salah satu yang mungkin akan menjadi acting Presiden Republik Indonesia. Sampai dimana betulnya ini?”

Sambil tertawa, Assaat menjawab, “Ah buat saya itu terlalu muda.” Umur Assaat kala itu mendekati 46 tahun.

Subakir lalu bikin Assaat ikut tertawa dengan bilang, “Datuk Mudo yang terlalu muda.”

Assaat, pejabat presiden yang tidak tercatat itu, tutup usia pada 16 Juni 1976, dalam usia 44 tahun.

Sebagai acting Presiden Republik Indonesia

Setelah disahkannya persetujuan Konferensi Meja Bundar pada sidang pleno KNIP, maka pada tanggal 16 Desember dilangsungkan pemilihan Presiden Republik Indonesia Serikat di gedung Kepatihann Yogyakarta oleh wakil-wakil 16 negara bagian dan pilihan jatuh kepada Soekarno.

Sesuai persetujuan KMB penyerahan kedaulatan paling lambat akan dilaksanakan pada 30 Desember. Terkait itu, delegasi yang diketuai oleh Moh. Hatta berangkat ke Belanda pada 23 Desember.

Sedangkan di Indonesia sendiri, dibentuk delegasi yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk serah-terima dari pemerintahan Hindia-Belanda di Jakarta.

Maka pada tanggal 27 Desember terjadi persitiwa besar dalam sejarah Indonesia, yaitu penyerahan kedaulatan dari pemerintahan Belanda ke RIS di Amsterdam, penyerahan pemerintahan dari Hindia-Belanda ke RIS di Jakarta dan penerimaan Republik Indonesia ke dalam RIS dari acting Presiden Republik Indonesia, Mr. Assaat.

Mr. Assaat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, sebagai negara bagian dari RIS, selama kurang lebih 9 bulan. Masa jabatan yang singkat bukan berarti tidak ada peran dan jasa dari Mr. Assaat.

Dapat dikatakan bahwa dengan diangkatnya Mr. Assaat menjadi Presiden RI itu sendiri merupakan peran dan jasa yang sangat besar. Karena jika tidak, maka akan ada masa kekosongan kekuasaan (vacuum of power) dalam sejarah Indonesia. Sedangkan adanya kekuasaan merupakan syarat utama untuk diakui sebagai negara.

Mr. Assaat terkenal dengan kesederhanaanya. Ketika itu Mr. Assaat tidak mau dipanggil dengan “Paduka Yang Mulia”, dan memilih untuk dipanggil “saudara Acting Presiden”. Panggilan ini memang canggung, sehingga Mr. Assaat mengatakan “panggil saja saya Bung Presiden”.

Selain itu, Mr. Assaat pernah bersikeras untuk melakukan perjalanan dengan sepeda walaupun telah disiapkan mobil kepresidenan.

Peran dan jasa yang paling besar, jika boleh dikatakan, Mr. Assaat ketika menjadi Presiden adalah penandatangan statuta pendirian Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. Dan menjelang pulihnya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), muncul pendapat yang ingin memindahkan Universitas Gadjah Mada ke Jakarta.

Namun Mr. Assaat teguh pada pendapat agar Universitas Gadjah Mada tetap di Yogyakarta. Untuk memperkuat pendapatnya itu, Mr. Assaat membawanya ke dalam sidang Kabinet Halim.

Sehari menjelang deklarasi kembali ke NKRI, keluarlah Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950 tertanggal 14 Agustus 1950 yang mengatur keberadaan Universitas Gadjah Mada. Maka, untuk Yogyakarta, itulah warisan Mr. Assaat yang tidak ternilai harganya. Tanpa campur tangan Mr. Assaat, sangat boleh jadi Yogyakarta tidak lagi memiliki Universitas Gadjah Mada.

“Menghilangkan Assaat dari realitas sejarah kepresidenan Republik Indonesia sama saja dengan tidak mengakui Universitas Gadjah Mada sebagai universitas negeri pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia,” ujar sejarawan Bambang Purwanto dalam pidato pengukuhan guru besarnya di UGM, 17 Januari 2008.

Ketika NKRI kembali pulih, RIS bubar, maka berakhirlah jabatan Mr. Assaat sebagai Presiden Republik Indonesia, dan ibukota kembali ke Jakarta. Setelah itu Mr. Assaat sempat menjadi anggota parlemen, kemudian menjabat Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Natsir, dan selanjutnya kembali menjadi anggota parlemen. (A/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)