Mengenal Tembok Buraq Masjidil Aqsha

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior MINA, Duta Al-Quds

Di Kompleks , Kota Al-Quds ( Timur), Palestina, terdapat tembok di bagian barat yang merupakan perpanjangan dari dinding Masjidil Aqsha.

Kompleks Masjidil Aqsha sendiri mempunyai luas 14,4 hektar (144.000 meter persegi), termasuk Dinding Buraq merupakan bagian dari wakaf Masjidil Aqsha.

Dalam buku Tarikh Masjidil Aqsha karya Dr Muhammad Hasyim Ghousah, diuraikan tentang “Tembok Buroq yang Mulia”.

Disebut karena kendaraan Buraq yang membawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada malam Isra Mi’raj, ditambatkan di samping tembok tersebut.

Panjang tembok ini mencapai sekitar 48 m, dan tingginya mencapai 17 m, yang memisahkan jalur jalan bagian barat (Al-Magharibah) dengan Masjidil Aqsha.

Sejak pembebasan Baitul Maqdis pada masa Umar bin Khattab, administrasi kawasan Masjidil Aqsha dan sekitarnya, termasuk Tembok Buraq, telah beralih ke umat Islam.

Sementara itu, orang-orang Yahudi mengklaimnya sebagai Tembok Ratapan (Wailing Wall). Yahudi mengakunya sebagai peninggalan Kuil Yahudi Kedua sejak masa penguasan Herodes Agung.

Orang-orang Yahudi dan Kristen menyebut tempat berdirinya Tembok Ratapan itu dengan Temple Mount.

Selama periode pemerintahan Romawi Kristen atas Yerusalem (sekitar tahun 324–638), orang-orang Yahudi sama sekali dilarang ke Yerusalem, kecuali untuk menghadiri ritual Tisha be-Av, hari berkabung nasional untuk Kuil. Pada ritual itulah orang-orang Yahudi akan meratap dan menangis di tempat tersebut.

Di situlah orang-orang Yahudi mengadakan ritual doa dan meratapi dosa-dosa mereka dengan penuh penyesalan. Mereka juga meletakkan doa mereka yang ditulis pada sepotong kertas yang disisipkan pada celah-celah dinding itu.

Menurut legenda Yahudi, bahwa tembok itu meneteskan air mata pada hari peringatan kehancurannya.

Revolusi Buraq

Sejak pertengahan abad ke-19 dan seterusnya, upaya untuk membeli hak atas tembok dan daerah terdekatnya dilakukan oleh berbagai orang Yahudi terhadap Dinasti Turki Utsmani (Ottoman), tetapi tidak ada yang berhasil.

Namun, orang-orang Yahudi secara terbuka dan tetap menuju tempat itu dan mengambil alih tempat itu tanpa hak mereka untuk melakukannya. Demikian menurut Adel Hassan Ghoneim dalam bukunya “Tembok Buraq, Bukan Tembok Ratapan.”

Pada Januari 1914, penulis Yahudi David Yaleen membuat inisiatif lain untuk membeli tembok itu. Dalam sebuah surat kepada Duta Besar AS di Istanbul, ia mengatakan, “Kami harap Anda akan melakukan segalanya dengan kekuatan Anda untuk membebaskan tempat-tempat paling suci dari semua tempat suci di kota yang pernah menjadi kota paling indah”. Namun inisiatif ini lagi-lagi gagal.

Ketika Mandat Inggris menguasai Palestina, yang diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada 24 Juli 1922, orang-orang Yahudi lebih berani lagi untuk mengunjungi Tembok Ratapan.

Sepanjang tahun 1922 hingga 1928, mereka mencoba menggunakan lemari, lampu, tikar dan tirai untuk memisahkan pria dan wanita. Mereka pun membawa kursi ke pelataran depan tembok.

Pada tahun 1928, Pemerintah Inggris mengeluarka Buku Putih nomor 3229, yang mendukung pelestarian situasi saat itu. Inggris menyerukan kepada orang Yahudi dan Muslim untuk mengadakan perjanjian di antara mereka guna menentukan hak dan kewajiban mereka di tempat-tempat suci.

Namun, perjanjian itu tidak pernah terjadi. Pemerintah Inggris meminta kedua belah pihak untuk mempresentasikan dokumen mereka, agar dapat membahas masalah ini. Dewan Islam mempresentasikan dokumennya, tetapi otoritas Yahudi tidak memberikan dokumen apa pun.

Pada saat beriringan, Mufti Palestina mengirim surat kepada Gubernur Yerusalem, agar mencegah orang-orang Yahudi membawa kursi atau tirai ke dinding tersebut.

Karena orang-orang yahudi semakin berani, maka kemudian umat Islam mengadakan perlawanan yang dikenal dengan Revolusi Buraq tahun 1929.

Aksi perlawanan menewaskan puluhan Muslim, dan membunuh sejumlah besar orang Yahudi, dan berkembang untuk berpartisipasi di sejumlah kota-kota Palestina,

Dalam suasana tegang itu, Zionis Internasional mengadakan Kongres ke-16, di Zurich, dari 28 Juli hingga 11 Agustus 1929. Zionis Internasional mendesak untuk membuka pintu Palestina bagi orang-orang Yahudi, dan mendesak pula pemerintah Inggris menarik Buku Putih 1928.

Setelah Konferensi Zionis itu, Komite Pertahanan Yahudi melanjutkan seruannya membangkitkan orang-orang Yahudi di dunia sampai Tembok Barat dikembalikan kepada mereka.

Tahun 1930 dibentuklah Komite oleh Liga Bangsa-Bangsa untuk menangani hal tersebut.

Komite dipimpin oleh mantan Menteri Luar Negeri Swedia Alle Loughgren, dan keanggotaan di antaranya mantan Wakil Presiden Mahkamah Internasional, Charles Bard.

Setelah penyelidikan oleh komite ini dan mendengarkan perspektif Arab, Islam dan Yudaisme, sebuah laporan diserahkan pada tahun 1930 ke Liga Bangsa-Bangsa. Laporan itu menunjukkan hak umat Islam, di mana tidak ada kecurigaan kepemilikan Dinding Al-Buraq.

Masa Penjajahan

Pada tanggal 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaanya secara sepihak, dan diikuti oleh peperangan dengan negara-negara Arab di sekitarnya yang menolak rencana pembagian ini.

Israel kemudian memenangkan peperangan tersebut,  dan mengukuhkan kemerdekaannya.

Akibat perang ini pula, Israel berhasil memperluas batas wilayah negaranya melebihi batas wilayah yang ditentukan oleh Rencana Pembagian Palestina.

Sejak saat itu, Israel terus menerus berseteru dengan negara-negara Arab tetangga, menyebabkan peperangan dan kekerasan yang berlanjut sampai saat in.

Termasuk menguasai kawasan Kota Tua Al-Quds, dan kawasan Masjidil Aqsha. Termasuk di dalamnya adalah Tembok Buraq, yang mereka klaim sebagai milik mereka, dan mereka tetap menyebutnya sebagai Tembok Ratapan.

Hingga saat ini, bukan hanya pada acara ritual ratapan. Namun setiap saat orang-orang Yahudi dapat saja berkunjung ke kawasan itu. Bahkan dengan pengawalan ekstra dari pasukan keamanan Israel.

Bahkan Israel semakin leluasa membongkar, menggali terowongan, dan mengubah kawasan tersebut. Upaya Yahudisasi terus-menerus mereka lakukan dengan penuh arogan, sombong dan jahat.

Tahun 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkunjung ke Yerusalem, dan mengadakan ritual di Tembok Ratapan. Trump menjadi presiden AS pertama yang mengunjungi tembok itu.

Presiden AS ke-44, Barack Obama juga pernah melakukan kunjungan ke Tembok Ratapan. Akan tetapi kunjungannya saat dirinya masih menjadi anggota Senat AS, dua tahun sebelum ia dilantik menjadi presiden AS.

Berkaitan dengan tembok Buraq itu, tahun 2017, Otoritas Palestina dengan tegas menolak usulan perundingan damai Amerika Serikat yang tetap memasukkan tembok ratapan sebagai bagian dari Israel.

Semoga kepemilikan Masjid Al-Aqsha secara keseluruhan, termasuk Tembon Buraq, dapat kembali ke penguasaan kaum Muslimin secara penuh. Seiringn dengan tumbuhnya kesadaran umat Islam dan semakin istiqamahnya perjuangan pembebasan Al-Aqsha.

Sehingga akan tiba masanya, umat Islam dapat lebih leluasa berziarah ke kiblat pertama tersebut. Aamiin. (A/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.